JAKARTA, KOMPAS.com - Belum tuntas ribut-ribut usulan penundaan pemilu, kini muncul teriakkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Wacana pemilu ditunda sebelumnya digulirkan oleh sejumlah elite politik. Kini, usulan masa jabatan presiden 3 periode diserukan oleh kepala daerah.
Padahal, konstitusi sebagai dasar hukum tertinggi negara telah jelas mengatur keduanya.
Baca juga: Munculnya Dukungan Jokowi 3 Periode dari Para Kepala Desa di Indonesia
Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 mengatakan, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".
Sementara, Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Usulan pemilu ditunda dan perpanjangan masa jabatan presiden seolah berupaya mengingkari bunyi konstitusi.
Para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengusulkan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang menjadi 3 periode.
Peristiwa ini terjadi dalam acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Apdesi: Tak Ada yang Arahkan Kami Dukung Jokowi 3 Periode, Termasuk Pak Luhut
Semula, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang hadir dalam acara tersebut menggelar tanya jawab dengan para kepala dan perangkat desa yang hadir.
Adalah Muslim, perwakilan perangkat desa asal Aceh yang mulanya bertanya tentang pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Di depan Luhut, dirinya menyampaikan harapan agar Jokowi dapat memindahkan pengelolaan taman tersebut dari Medan ke Aceh.
Muslim berharap Luhut dapat menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh ini ke presiden.
Usai bertanya, Muslim tiba-tiba meneriakkan Presiden Jokowi 3 periode.
"Tolong ini sebagai permintaan kami kepada bapak. Saya yakin bapak bisa mengabulkannya dan Pak Presiden bisa mengabulkannya. Jokowi tiga periode, setuju?" seru Muslim.
"Setujuu!" balas kepala dan perangkat desa lain yang hadir.
Mendengar seruan itu, Luhut tak memberikan jawaban lisan. Dia hanya tersenyum.
Tak hanya itu, Apdesi menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Jokowi menjabat 3 periode dalam waktu dekat.
"Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan," kata Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya, Selasa.
Baca juga: Kritik APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode, Perludem: Kades Seharusnya Paham Konstitusi
Menurut Surta, Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa. Sehingga mereka menilai kepala negara peduli dengan desa.
"Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Itulah harapan kita, siapa tahu ke depan semua lebih baik. Teman-teman sepakat tadi tiga periode. Lanjutkan," ujarnya.
Surta mengatakan, deklarasi dukungan Jokowi 3 periode sedianya digelar Apdesi pada acara Silaturahmi Nasional 2022, Selasa.