Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Datangi Kantor Luhut, Pertanyakan "Big Data" Penundaan Pemilu

Kompas.com - 30/03/2022, 13:30 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) untuk mempertanyakan big data 110 juta warga yang diklaim Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar pemilu 2024 ditunda.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan pihaknya mengirimkan surat resmi untuk Luhut agar dapat memberi keterangan tentang data tersebut.

“Kenapa kami concern ke sini? Karena setiap informasi yang disampaikan oleh pejabat publik yaitu saudara Luhut berdasarkan Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik harus mampu dijelaskan bagaimana metodologinya, kapan (pengumpulan data) dilakukan, dan untuk apa?,” papar Kurnia ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Baca juga: Klaim 110 Juta Dukungan Tunda Pemilu dari Big Data, Luhut Ditantang Buktikan 3 Hal Ini

Kurnia mengatakan tidak ada aturan perundang-undangan tentang Kemenko Marves yang memberikan wewenang Luhut untuk berbicara tentang masalah politik.

“Sehingga ini menjadi concern ICW sekaligus masyarakat sipil luas untuk menagih apa yang disampaikan oleh saudara Luhut,” jelasnya.

Ia pun tak sependapat dengan pandangan Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi yang menyebut big data itu tak bisa dibuka ke publik.

Sebab, lanjut Kurnia, dalam tayangan di sebuah channel YouTube Luhut mengaku memiliki data itu.

“Ia mesti dapat mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan, apalagi yang bersangkutan menduduki jabatan cukup penting di Republik Indonesia ini,” katanya.

Kurnia berharap Luhut segera memberi jawaban atas surat yang permintaan keterangan yang dilayangkan ICW.

Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, Cak Imin Sebut Big Data Miliknya Beda dengan Punya Luhut

Sebab dalam pandangannya, pemilu 2024 harus tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.

“Jelas dalam konstitusi kita pergantian presiden lima tahun sekali, dan tidak ada urgensi satu pun untuk menunda pemilu tersebut,” imbuhnya.

Diketahui pernyataan Luhut terkait kepemilikan big data 110 juta warga yang ingin pemilu di tunda menyebabkan berbagai polemik.

Banyak pihak meragukan keabsahannya, namun Luhut kekeh mengklaim kebenaran data itu.

Baca juga: PDI-P: Big Data Luhut soal Penundaan Pemilu Terbantahkan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai klaim Luhut terbantahkan.

Pasalnya Luhut tak mau menyampaikan secara terbuka keberadaan data tersebut.

“Sudah tidak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya, kan Pak Luhut sendiri tidak mau men-declare itu sehingga itu otomatis terbantahkan,” ucao Hasto dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com