Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamdan Zoelva Nilai Anwar Usman Tak Perlu Mundur dari Ketua MK karena Nikahi Adik Jokowi

Kompas.com - 28/03/2022, 14:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, Ketua MK saat ini, Anwar Usman, tidak perlu mundur dari jabatannya karena berencana menikahi adik kandung Presiden RI Joko Widodo, Idayati.

"Pak Anwar ini kan adalah haknya dan takdirnya untuk menikah lagi, yang kebetulan jodohnya adalah adiknya Pak Jokowi. Ya sudah lah, ucapkan mereka selamat karena mendapatkan jodoh, juga mereka bahagia," ungkap Hamdan kepada wartawan selepas pelantikan DPP Sarikat Islam di Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Anwar Usman: Apakah karena Menikah Integritas Saya sebagai Ketua MK Berubah?

Mengenai potensi konflik kepentingan sebagaimana yang dikhawatirkan sejumlah kalangan, Hamdan mengaku tak sepakat sepenuhnya dengan hal tersebut.

Ia menjelaskan, ketika ada permohonan judicial review di MK, yang digugat adalah DPR dan presiden.

Itu pun, kata dia, presiden digugat bukan sebagai perorangan, namun presiden sebagai kepala pemerintahan yang bersama DPR membentuk undang-undang.

"Oleh karena itu, menghadiri judicial review bukan mengadili presiden sebagai pribadi tetapi mengadili materi dan proses undang-undang yang ada." ujar Hamdan.

Baca juga: Yakini Menikahi Adik Jokowi Keputusan Tuhan, Anwar Usman Beri Sinyal Tak Akan Mundur dari MK

Hamdan menganggap, Usman baru perlu mundur apabila menangani sengketa yang menyangkut Jokowi sebagai presiden perorangan, semisal sengketa hasil pemilu atau pemakzulan.

"Kalau ada itu maka harus mundur karena memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat. Tapi kalau untuk judicial review tidak ada conflict of interest jadi tidak perlu mundur," jelasnya.

Anwar beri sinyal tak akan mundur

Terkait rencana pernikahan Anwar dan Idayati, sejumlah pihak pun meminta Anwar untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua MK demi menghindari konflik kepentingan, salah satunya Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.

“Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Namun, Anwar Usman mengeklaim bahwa dirinya akan tetap taat pada konstitusi meskipun berencana menikahi adik Presiden RI Joko Widodo.

Baca juga: Diminta Mundur sebagai Ketua MK karena Akan Jadi Adik Ipar Jokowi, Anwar Usman: Tunggu Tanggal Mainnya

Komitmen ini, lanjutnya, telah ia lakukan sejak pertama kali bergelut dengan dunia kehakiman.

“Saya sudah menjadi calon hakim dari 1985. Alhamdulillah saya tidak pernah takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundangan,” ujar Anwar dalam Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Jumat (25/3/2022).

“Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau Ketua Mahkamah Konstitusi akan berubah?” lanjutnya.

Menanggapi permintaan mundur dari sejumlah kalangan yang khawatir timbul konflik kepentingan akibat pernikahan ini, Anwar memberi sinyal tak akan mundur dari posisinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com