Untuk mendukung sikapnya, Anwar mengutip sejumlah ayat dalam konstitusi dan dalam Alquran, seperti Pasal 28B ayat 1, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, juga surat An-nisa ayat 3 tentang pernikahan dan mengembangkan keluarga, serta Surat An-nisa ayat 58 tentang memutus perkara dengan adil.
“Apa itu adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya putusan itu tidak tergantung jabatan seseorang, atau keluarga seseorang,” kata Anwar.
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Dinilai Tak Perlu Mundur jika Jadi Ipar Jokowi
Ia beranggapan, rencana pernikahannya dengan Idayati sudah merupakan keputusan Tuhan.
Ia menegaskan hanya akan patuh pada Tuhan dan konstitusi.
“Siapa pun orangnya, sebenarnya itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A dengan si B, si B dengan si A. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun,” kata dia.
“Ada yang menginginkan suara saya, menunggu jawaban saya mundur. Loh gimana? Memaksa saya harus melawan keputusan allah? Memaksa saya mengingkari konstitusi, undang-undang? Nggak,” tegas Anwar.
Pernikahan Anwar dan Idayati rencananya diselenggarakan di Solo pada 26 Mei 2022 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.