JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Hasto Kristiyanto mengatakan, persoalan klaim Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan soal klaim 110 juta big data terkait penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah tak perlu dibahas. Sebab, kata dia, Luhut enggan mengungkap data itu kepada masyarakat.
"Sudah tidak perlu dibahas lagi karena sudah terbantahkan dengan sendirinya, kan Pak Luhut sendiri tidak mau men-declare itu sehingga itu otomatis telah terbantahkan," kata Hasto seperti dikutip dari Kompas TV, Senin (28/3/2022).
Pada 15 Maret 2022, Luhut mengklaim dia mempunyai 110 juta data digital (big data) tentang dukungan masyarakat yang menginginkan supaya pemilu ditunda dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah untuk menjaga proses pemulihan perekonomian, dan rakyat masih menghendaki Presiden Joko Widodo memimpin.
Baca juga: Soal Penundaan Pemilu, Cak Imin Sebut Big Data Miliknya Beda dengan Punya Luhut
Akan tetapi, Luhut menolak membuka data itu kepada masyarakat.
"Ya pasti adalah, masa bohong," kata Luhut usai menghadiri acara Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Luhut juga menepis tudingan sejumlah pihak yang meragukan validitas data tersebut maupun yang menyebut bahwa big data itu tidak benar. Meski begitu, Luhut mengaku enggan membuka data tersebut ke publik.
"Ya janganlah, buat apa dibuka?," ujar Luhut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto juga sempat melontarkan wacana penundaan pemilu 2024. Menurut Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar, mereka hanya menampung aspirasi masyarakat.
Baca juga: Saat Koalisi Sentil Luhut Soal Wacana Penundaan Pemilu...
"Kita harus mengerti yang namanya aspirasi, aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi seperti demikian," kata Airlangga usai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022.
Wacana itu memicu perdebatan dari kalangan akademisi dan aktivis pro demokrasi. Sebab, penyelenggaraan pemilu secara rutin yakni lima tahun sekali dan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden sesuai Undang-Undang Dasar 1945 adalah salah satu tanda kalau praktik demokrasi di Indonesia masih berjalan.
Hasto meminta supaya para menteri di Kabinet Indonesia Maju tidak ikut mendorong soal wacana penundaan pemilu. Dia juga mengingatkan para menteri untuk bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, kata Hasto, presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat maksimal dua periode.
Hasto mengatakan, PDI Perjuangan mengakui konstitusi Indonesia belum sempurna. Namun, saat ini mereka memilih fokus mengedepankan kepentingan rakyat.
"Meskipun PDI-P tahu kalau konstitusi kita belum sempurna, tetapi skala prioritas kota adalah bantu rakyat dulu," kata Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.