Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indra Kenz Tak Kooperatif, Polisi: Diam Saja Tak Masalah, Kita Akan Ungkap

Kompas.com - 25/03/2022, 17:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan sikap tidak kooperafif Indra Kesuma atau Indra Kenz selama proses pemeriksaan tidak menjadi masalah.

Whisnu menyebut tersangka kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Binomo itu berhak menentukan sikapnya dalam proses penanganan perkara.

“Buat saya itu hal biasa, tidak masalah. Dia diem saja, enggak masalah,” ujar Whisnu pada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Polisi Duga Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Capai Rp 58 Miliar

Whisnu menilai sikap Indra yang tak kooperatif harus membuat penyidik bekerja lebih keras untuk mengungkap perkara tersebut.

“Penyidik yang harus ulet, harus mampu untuk bisa mengungkap,” katanya.

Ia menegaskan pihak kepolisian akan membongkar siapa saja pelaku yang terkait dengan Indra Kenz.

“Yang penting buat saya kita mencari pelaku-pelaku lainnya kemudian kita cari barang bukti lainnya. Saya akan cari siapa yang membantu IK dan kemudian kita tangkap kembali,” sebutnya.

Whisnu pun mengungkapkan telah mengantongi beberapa nama calon tersangka.

“Siapapun yang menerima dan menikmati uang (aplikasi Binomo) pasti kena. Minggu depan pasti ada (tersangka),” pungkas dia.

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf: Tidak Ada Niatan Merugikan atau Menipu Orang Lain

Diberitakan sebelumnya polisi telah menyita sejumlah aset Indra dengan nilai total Rp 55 miliar.

Bareskrim Polri pun telah menerima 40 orang korban yang mengalami kerugian senilai Rp 44 miliar.

Whisnu menerangkan telah mengendus adanya aliran uang Indra yang dialihkan pada aset kripto di luar negeri. Jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 58 miliar.

Adapun Indra disebut menutupi semua informasi dari polisi dalam proses penyelidikan.

Baca juga: Sosok Guru Indra Kenz di Binomo, Cetak Buku hingga Buka Kursus Eksekutif dengan Biaya Rp 7 Juta

Ia disebut menghilangkan sejumlah barang bukti seperti handphone, laptop dan mengaku bukan sebagai mitra aplikasi Binomo.

Sementara itu Di Medan, Sumatera Utara, dua korban penipuan aplikasi Binomo dan Oxtrade melaporkan seseorang berinisial FSP ke Polda Sumut.

Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian menyampaikan bahwa FSP merupakan guru Indra.

“Keterlibatan dengan IK (Indra Kenz), FSP itu adalah gurunya IK,” terangnya Selasa (22/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Kepada Warga Jakarta, Anies: Rindu Saya, Enggak? Saya Juga Kangen, Pengin Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com