JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus dugaan investasi ilegal melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat.
Hal itu disampaikan Indra dalam konferensi pers di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Jakarta, Jumat (25/3/2022).
Dengan tangan terborgol, dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, ia mengaku tak pernah berniat melakukan penipuan.
“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Telah Sita Sejumlah Aset Indra Kenz Senilai Rp 55 Miliar
Indra mengatakan mengenal aplikasi Binomo sejak tahun 2018 dan aktif membuat konten YouTube sejak tahun 2019.
Namun ia menyayangkan perkara ini mesti terjadi dan meminta masyarakat untuk belajar dari kasusnya untuk memilih platform investasi.
“Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki risiko,” kata Indra.
Baca juga: Sosok Guru Indra Kenz di Binomo, Cetak Buku hingga Buka Kursus Eksekutif dengan Biaya Rp 7 Juta
Terakhir Indra menuturkan siap mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.
“Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada,” katanya.
Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset milik Indra dengan nilai total Rp 55 miliar.
Aset tersebut adalah dua mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk melacak aset Indra di sejumlah pihak serta menungkap adanya tersangka baru.
Dalam perkara ini Indra disangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.