Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Jalani Sidang Dakwaan Pengeroyokan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Singgung Saifuddin Ibrahim

Kompas.com - 24/03/2022, 16:58 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pengeroyokan, Irjen Napoleon Bonaparte, menyinggung Saifuddin Ibrahim yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penistaan agama.

Ia menilai pelaku penistaan agama tidak boleh dibiarkan karena akan merusak persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Sekarang muncul tokoh (penistaan agama) baru, Saifuddin Ibrahim, lebih berat daripada Kece,” kata Napoleon kepada para wartawan pasca-persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

Ia pun mengapresiasi langkah Mahfud MD yang meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait ujaran Saifuddin di akun YouTube-nya yang menyebut agar beberapa ayat Al Quran dihapuskan.

Baca juga: GNPF Ulama Laporkan Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri

“Untung ada Pak Mahfud MD yang segera memerintahkan untuk menangkap, mempertanggungjawabkan secara hukum. Kalau tidak, kita pecah, itu (penangkapan) yang betul,” paparnya.

Napoleon lantas menyampaikan, jika perlu, ketika telah tertangkap, Saifuddin dipertemukan dengannya.

“Jangan khawatir tidak akan saya aniaya, paling aku jilat saja dia,” jelasnya.

Namun, ia menampik bahwa ungkapan itu merupakan kiasan untuk menganiaya Saifuddin.

Napoleon mengatakan, sebagai polisi yang masih aktif, dia adalah pelindung dan pengayom masyarakat.

Tindakannya pada Muhammad Kece juga disebutnya karena emosional belaka.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Diduga Ada di Amerika Serikat, Polisi Akan Koordinasi ke FBI dan Imigrasi

Jenderal polisi bintang dua itu bahkan mengeklaim berusaha menghindarkan Kece dari amukan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

“Justru saya berusaha menghindarkan dia agar jangan jadi korban karena tahanan lain ada 150 orang. Kalau tidak buat jalur tersebut, dia hancur, justru saya melindungi. Nanti di persidangan terbuka semuanya,” imbuh dia.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Napoleon telah melakukan pengeroyokan pada Kece.

Tindakan itu dilakukan pada 27 Agustus 2022 dini hari.

Baca juga: Polri Akan Dalami Video Saifuddin Ibrahim yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al Quran

Adapun Kece adalah terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Napoleon sampai melumuri Kece dengan kotoran manusia.

Ia lantas didakwa dengan dakwaan primer Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP, dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Napoleon pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com