Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Hendry Susanto, Bos Robot Trading Fahrenheit yang Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/03/2022, 13:01 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit, ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penipuan investasi.

Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia pun kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Hendry hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan? Berikut penjelasannya.

Baca juga: Bos Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Bagaimana Awal Mula Kasusnya?

Kronologi penangkapan

Kronologi penangkapan Hendry diungkap oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun.

Semula, Senin (21/3/2022), pihak Bareskrim Polri memanggil Hendry untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Hendry pun datang memenuhi panggilan sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca juga: Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Langsung Ditahan Bareskrim Polri

"Kita panggil dia hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya," kata Ma'mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati temuan bahwa Hendry ternyata adalah bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit.

Berangkat dari temuan tersebut, polisi menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Senin malam.

“Lalu sudah kita naikkan sidik, setelah kita periksa pendapat kita ini adalah bosnya. Ya sudah kita lakukan penangkapan,” terang Ma'mun.

Baca juga: Polisi Diminta Segera Sita Seluruh Aset Hendry Susanto, Bos Robot Trading Fahrenheit yang Tipu Ratusan Orang

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Hendry langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Hendry untuk mencari pihak lain yang terlibat.

“Sementara belum kita temukan bos yang lain, nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain,” terang Ma'mun.

Ma'mun menambahkan, jumlah kerugian korban robot trading Fahrenheit ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dari 18 korban yang kita mintai keterangan (kerugian) baru ratusan miliar,” ucapnya.

Jabat direktur

Sebelum menangkap Hendry, Polda Metro Jaya lebih dulu menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit yakni D, IL, DB, dan MF.

Tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sedangkan satu lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.

Baca juga: Polisi Taksir Kerugian Korban Robot Trading Fahrenheit Capai Ratusan Miliar Rupiah

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan, pelaku memiliki peran berbeda-beda.

"Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).

Sosok Hendry Susanto sosok yang diduga sebagai bos robot trading Fahrenheit 
Sosok Hendry Susanto sosok yang diduga sebagai bos robot trading Fahrenheit

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, kata polisi, terungkap bahwa Hendry menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademi Pro yang merupakan perusahaan pengelola investasi ilegal Fahrenheit.

"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur," ujar Auliansyah, Selasa (22/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com