Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2022, 10:52 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.

Dalam kasus ini, Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dirtipideksus Bareskrim) Brigjen Whisnu Hermawan, Hendry kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Iya sudah ditahan. Hendry ada di Rutan Bareskrim," ujar Whisnu saat dikonfirmasi Kompas TV, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Terungkapnya Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Usai Ratusan Orang Jadi Korban...

Adapun Hendry ditangkap pada Selasa (22/3/2022). Dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, Whisnu belum merinci kronologis penangkapan Hendry Susanto.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit, mereka berinisial D, IL, DB, dan MF.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan, tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sedangkan satu lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.

Baca juga: Robot Trading Fahrenheit Pakai Slogan Diam Duduk, Dapat Duit untuk Rayu Korban

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, kata polisi, terungkap bahwa Hendry menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademi Pro yang juga perusahaan pengelola investasi ilegal Fahrenheit.

"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur," ujar Auliansyah, Selasa (22/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com