Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Hendry Susanto, Bos Robot Trading Fahrenheit yang Kini Jadi Tersangka

JAKARTA, KOMPAS.com - Hendry Susanto, bos perusahaan pengelola robot trading aplikasi Fahrenheit, ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas kasus dugaan penipuan investasi.

Hendry telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia pun kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Lantas, bagaimana kronologi penangkapan Hendry hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan? Berikut penjelasannya.

Kronologi penangkapan

Kronologi penangkapan Hendry diungkap oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun.

Semula, Senin (21/3/2022), pihak Bareskrim Polri memanggil Hendry untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini. Hendry pun datang memenuhi panggilan sekitar pukul 12.30 WIB.

"Kita panggil dia hari Senin, lalu yang bersangkutan memenuhi panggilan saya," kata Ma'mun dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati temuan bahwa Hendry ternyata adalah bos dari perusahaan robot trading Fahrenheit.

Berangkat dari temuan tersebut, polisi menaikkan status Hendry menjadi tersangka dan langsung melakukan penangkapan pada Senin malam.

“Lalu sudah kita naikkan sidik, setelah kita periksa pendapat kita ini adalah bosnya. Ya sudah kita lakukan penangkapan,” terang Ma'mun.

Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, Hendry langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Kini polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap Hendry untuk mencari pihak lain yang terlibat.

“Sementara belum kita temukan bos yang lain, nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain,” terang Ma'mun.

Ma'mun menambahkan, jumlah kerugian korban robot trading Fahrenheit ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Dari 18 korban yang kita mintai keterangan (kerugian) baru ratusan miliar,” ucapnya.

Jabat direktur

Sebelum menangkap Hendry, Polda Metro Jaya lebih dulu menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit yakni D, IL, DB, dan MF.

Tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat. Sedangkan satu lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan, pelaku memiliki peran berbeda-beda.

"Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, kata polisi, terungkap bahwa Hendry menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademi Pro yang merupakan perusahaan pengelola investasi ilegal Fahrenheit.

"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur," ujar Auliansyah, Selasa (22/3/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/23/13010491/kronologi-penangkapan-hendry-susanto-bos-robot-trading-fahrenheit-yang-kini

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Kapolri Naikkan Pangkat Empat Pati, Panca Putra Simanjuntak Resmi Jadi Komjen

Kapolri Naikkan Pangkat Empat Pati, Panca Putra Simanjuntak Resmi Jadi Komjen

Nasional
Jokowi Bisiki Ganjar soal Kedaulatan Pangan, PDI-P: Ini Kode Keras

Jokowi Bisiki Ganjar soal Kedaulatan Pangan, PDI-P: Ini Kode Keras

Nasional
Puan Temui Hendropriyono, PDI-P Dinilai Rapatkan Barisan Tokoh Pendukung Ganjar

Puan Temui Hendropriyono, PDI-P Dinilai Rapatkan Barisan Tokoh Pendukung Ganjar

Nasional
Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Ungkap Isi Pertemuan dengan CEO TikTok, Luhut: Jangan Dagang di Medsos

Nasional
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi di Kementan, tetapi Belum Buka Identitasnya

Nasional
Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Di Rakernas IV PDI-P, Ganjar Mohon Doa dan Dukungan Lanjutkan Pemerintahan Jokowi

Nasional
Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Ganjar Puji Prorgram Jokowi Bangun Bendungan, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke