Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni Mengaku Senang di Tahanan: Ada Indra Kenz, Doni Salmanan, Ya Kita Berteman Semua

Kompas.com - 21/03/2022, 17:54 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggiat media sosial Adam Deni mengaku senang berada di tahanan saat ini.

Adam merupakan terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU) ITE karena mengunggah data pembelian sepeda Anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni.

Saat ini, ia merupakan tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kondisi saya alhamdulilah sehat, saya senang berada di tahanan, teman-teman tahanan baik, ada Edi Mulyadi, tambahan baru Indra Kenz, Bang Ferdinand Hutahaean, Doni Salmanan, ya kita berteman semua,” sebut Adam ditemui pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Adam Deni Anggap Ada Beberapa Keanehan dalam Kasusnya dengan Ahmad Sahroni

Adapun Edi Mulyadi dan Ferdinand Hutahaean terjerat kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Sedangkan Indra Kesuma atau Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan merupakan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dan Quotex.

Adam menyebut dirinya dalam kondisi sehat bahkan berat badannya bertambah.

“Berat badan saya naik 5 kilo sekarang, dan saya menganggap (perkara) ini sebagai teguran saya karena lupa dengan Allah. Saya jadi rajin shalat lima waktu sekarang,” paparnya.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Adam Deni Sebut Dakwaan Jaksa Ragu-ragu

Di sisi lain Adam menilai ada sejumlah kejanggalan yang terjadi pada kasusnya.

Pertama, ia baru dilaporkan 27 Januari 2022, dan tanpa diperiksa sebagai saksi langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri pada 1 Januari 2022.

“Itu kalau kita durasikan, dengan waktu 5 hari, kasus ini jadi kasus ITE tercepat mungkin,” ucapnya.

Kedua, Adam menuturkan ia diminta menandatangani BAP dengan keterangan 50 pertanyaan.

“Tetapi ketika (proses) BAP, saya hanya ditanya beberapa pertanyaan saja dan didampingi lawyer dari Bareskrim yang setelah 5 menit BAP, lawyer itu tertidur lelap sampai BAP selesai,” kata dia.

Adam juga menyoroti alasan penahanannya karena ketakutan akan menghilangkan barang bukti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com