Landasan operasional dijadikan sebagai dasar hukum material yang memberi arah serta menjadi pedoman pengelolaan oleh pemegang kekuasaan dalam mengelola sebuah negara.
Landasan operasional biasanya berupa landasan pelaksanaan dari sebuah konstitusi dan landasan idiil.
Landasan operasional di Indonesia bisa berupa peraturan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berdasarkan wawasan nusantara.
Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia yang dalam lingkup kepentingan nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 tentang diri dan lingkungannya serta tanah airnya sebagai negara kepulauan.
Dalam kemajemukan Indonesia, wawasan nusantara diharapkan dapat menjadi pegangan operasional dan latar belakang sikap, pola pikir, dan tingkah laku setiap penyelenggara negara dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
Referensi