Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Yaqut: Pancasila Final, Tidak Bisa Digantikan dengan Bentuk Ideologi Lain

Kompas.com - 21/08/2021, 13:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, ideologi Pancasila sudah final dan tidak bisa diganggu gugat dan digantikan dengan ideologi lainnya.

Menag menyampaikan hal ini dalam dialog virtual dengan tokoh lintas agama Sulawesi Selatan, Jumat (20/8/2021).

Hadir juga dalam acara tersebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, tokoh lintas agama, serta Forkopimda se-Sulawesi Selatan.

"Pancasila ini final, tidak bisa diganggu dengan bentuk ideologi yang lain,” kata Yaqut seperti dikutip dari siaran pers Kemenko Polhukam, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Evakuasi WNI dari Afghanistan Dipersiapkan Secara Hati-hati dan Rahasia

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar jangan mau dikotak-kotakkan dalam berbagai varian paham agama yang berbeda.

Ia pun mengingatkan, Pancasila adalah kesepakatan untuk hidup bersama di tengah perbedaan dalam wilayah bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dan ini sudah jadi alasan yang cukup bagi kita semua untuk tetap hidup damai berdampingan dan saling menghargai dengan agama sebagai inspirasi kita bersama," tambahnya.

Menurut Yaqut, tidak ada ideologi di dunia yang sekuat Pancasila.

Baca juga: Begini Proses Evakuasi 26 WNI dari Afghanistan yang Penuh Dinamika

 

Ia berharap, para tokoh agama sama-sama menjaga ideologi Pancasila yang mampu mempersatukan perbedaan.

Yaqut pun mengajak para tokoh agama yang hadir secara virtual setia pada ideologi negara Pancasila.

"Percayalah bahwa radikalisme, pemahaman agama yang fatalistik dan membabi buta itu pada ujungnya adalah keruntuhan tatanan masyarakat," ujar Yaqut.

Selain itu, Yaqut mengatakan kemerdekaan Indonesia bukan hanya hasil perjuangan dari Umat Islam saja.

Baca juga: Menag: Islam Ajarkan Kebaikan Bukan Kekerasan, Jangan Diidentikkan dengan Terorisme

Menurut dia, seluruh bangsa Indonesia ikut berjuang dalam memerdekakan negara, tidak terbatas agama yang mereka anut.

Oleh karena itu, menjaga keutuhan negara Indonesia adalah kewajiban semua umat di Tanah Air.

"Kalau kita tidak mau bersama menjaga Indonesia, artinya kita menginjak-injak apa yang dulu diperjuangkan oleh para pendahulu kita dan itu tentu bukan ajaran dari agama kita," ujar Yaqut.

Di acara yang sama, Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan, perjuangan substansi ajaran Islam telah dilakukan sejak Indonesia berdiri.

Baca juga: Mahfud: Meski Tak Pakai Nama Negara Islam, Kita Perjuangkan Substansi Ajaran Islam

Ia berpandangan, meskipun Indonesia tidak memakai label negara Islam, Indonesia telah memperjuangkan substansi Islam yang mengajarkan persaudaraan antara sesama manusia.

"Meski tidak pakai nama negara Islam, kita perjuangkan substansinya pakai substansi ajaran Islam, persaudaraan antar sesama manusia. Islam itu agama kemanusiaan, tidak memandang agama apapun, semua adalah saudara sesama manusia," papar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com