Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut 8 Tahun atas Kasus Terorisme, Munarman Bacakan Pleidoi Senin Ini

Kompas.com - 21/03/2022, 06:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan.

Pembacaan itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).

“Agenda pembacaan pleidoi dari terdakwa atau penasihat umum,” konfirmasi Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, melalui keterangannya.

Sementara itu, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebutkan, kliennya akan membacakan pleidoi secara pribadi.

Baca juga: Kontroversi Munarman, dari Kasus Penganiayaan hingga Dugaan Terlibat Terorisme...

Aziz menuturkan, pihaknya akan berupaya optimal mematahkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini.

“Ini bentuk kesabaran kami karena tahu ending-nya seperti apa, tapi kami tetap berusaha maksimal atas nama keadilan,” kata dia.

Baiat Isis

Munarman didakwa telah berbaiat pada organisasi teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Jaksa menuturkan, baiat itu terjadi di salah satu universitas di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, saat bulan Ramadhan tahun 2014.

Baca juga: Saat Saksi Ungkap Pengaruh Munarman dalam Acara Baiat ISIS...

Munarman pun dituding melakukan serangkaian aktivitas mengajak orang lain untuk bergabung dengan ISIS pada medio 2015.

Aktivitas itu dilakukannya di wilayah Deli Serdang pada 24 dan 25 Januari, serta di Makassar pada 5 April 2015.

Tertawa atas tuntutan

Munarman tertawa mendengar tuntutan jaksa atas dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukannya.

Dalam persidangan Senin (14/3/2022), jaksa menyatakan Munarman terbukti melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam pandangan Aziz, tuntutan jaksa tidak serius dalam perkara ini.

Baca juga: Tuntutan 8 Tahun Penjara yang Bikin Munarman Tertawa...

Ia menilai tuntutan itu menunjukkan bahwa Munarman dijerat perkara terorisme bukan saja karena masalah hukum.

“Tuntutan jaksa kurang serius jadi kita enggak tertantang. Kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya, jadi biasa saja,” ucap dia.

“Makanya kita santai saja, karena hal-hal begini kan kita sudah tahu, sudah seperti dugaan kita bahwa memang bukan murni (masalah) dari hukum ya,” imbuh Aziz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Jaksa KPK Bakal Panggil Febri Diansyah dkk Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Putusan MK PHPU Pilpres 2024: Sebuah Epilog?

Nasional
Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Perlawanan Ghufron Jelang Sidang Etik, Dewas KPK Kompak Bela Albertina Ho

Nasional
Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi 'Stunting' Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi "Stunting" Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com