Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2022, 01:15 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai lambang negara, warna Garuda Pancasila memiliki aturan dan maknanya tersendiri.

Aturan mengenai lambang negara ini tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Jadi, apa arti warna-warna pada lambang Garuda Pancasila?

Baca juga: Arti Lambang Garuda Pancasila dan Penjelasannya

Warna Garuda Pancasila

Ketentuan mengenai warna Garuda Pancasila tertuang dalam Pasal 49 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Pasal ini menyebutkan bahwa terdapat lima warna pokok pada lambang negara Garuda, yaitu:

  • Warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai,
  • Warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai,
  • Warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda,
  • Warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung, dan
  • Warna alam untuk seluruh gambar lambang.

Arti Warna Garuda Pancasila

Warna merah dan putih merupakan warna bendera Indonesia. Kedua warna ini telah lama dikenal dalam mitologi, kesusasteraan, dan sejarah nusantara.

Dalam penjelasan undang-undang, warna merah melambangkan keberanian. Sementara putih melambangkan kesucian.

Baca juga: Sultan Hamid II, Perancang Lambang Garuda Pancasila

Warna kuning emas yang mendominasi lambang negara menggambarkan keagungan bangsa atau keluhuran negara.

Sedangkan warna hitam melambangkan siklus dan jalinan kehidupan umat manusia dari awal mula penciptaan hingga akhir kehidupan.

Terakhir, warna alam atau warna yang menyerupai warna benda dan makhluk hidup yang ada di alam. Warna-warna ini menggambarkan semangat dan dinamika kehidupan di alam semesta ini.

Tak hanya makna warna pada Garuda, UU Nomor 24 Tahun 2009 juga mengatur secara detail mengenai ketentuan warna tersebut agar warna yang digunakan pada lambang negara seragam.

 

Referensi:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Bawaslu Ungkap Sebab dan Motif ASN Kerap Tak Netral dalam Pemilu, Apa Saja?

Nasional
Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Data Intelijen Jokowi, Kritik BRIN, dan Sinyal Kerenggangan dengan Megawati

Nasional
BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

BRIN Sebut Jokowi Melanggar Demokrasi Jika Parpol Jadi Target Intelijen

Nasional
BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

BRIN Sebut Relasi Presiden-Intelijen Masih Penuh Problematika

Nasional
Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, Wakil Ketua KPK: Saya Dipecat Enggak Masalah

Nasional
Jokowi Pegang 'Rahasia Dapur' Parpol, BRIN: Menciptakan 'Politic of Fear'

Jokowi Pegang "Rahasia Dapur" Parpol, BRIN: Menciptakan "Politic of Fear"

Nasional
Jokowi Dinilai Lakukan Intelijen Politik saat Kantongi 'Rahasia' Parpol

Jokowi Dinilai Lakukan Intelijen Politik saat Kantongi "Rahasia" Parpol

Nasional
Prabowo, Gosip Politik, dan Pilpres 2024

Prabowo, Gosip Politik, dan Pilpres 2024

Nasional
AHY Tak Mau Berandai-andai PDI-P Bergabung ke Koalisi Pengusung Prabowo

AHY Tak Mau Berandai-andai PDI-P Bergabung ke Koalisi Pengusung Prabowo

Nasional
Jika Jadi Cawapres, Mahfud Diyakini Mampu Dongkrak Elektabilitas Ganjar di Kalangan NU

Jika Jadi Cawapres, Mahfud Diyakini Mampu Dongkrak Elektabilitas Ganjar di Kalangan NU

Nasional
Klarifikasi Lengkap Prabowo dan Kementan soal isu 'Tampar dan Cekik' Wamen Kabinet Jokowi

Klarifikasi Lengkap Prabowo dan Kementan soal isu "Tampar dan Cekik" Wamen Kabinet Jokowi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Rumor Tak Sedap Terpa Prabowo | Jokowi 2 Kali Kunker Tak Pakai Pesawat Kepresidenan

[POPULER NASIONAL] Rumor Tak Sedap Terpa Prabowo | Jokowi 2 Kali Kunker Tak Pakai Pesawat Kepresidenan

Nasional
Aturan Kampanye di Media Sosial

Aturan Kampanye di Media Sosial

Nasional
Prinsip Kampanye Pemilu Sesuai Aturannya

Prinsip Kampanye Pemilu Sesuai Aturannya

Nasional
Pemerintah Bentuk BSK Kumham, Rumuskan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

Pemerintah Bentuk BSK Kumham, Rumuskan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com