Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Lambang Garuda Pancasila dan Penjelasannya

Kompas.com - 17/03/2022, 01:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan lambang negara Indonesia.

Aturan mengenai lambang negara ini tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Lantas, apa arti lambang Garuda Pancasila?

Baca juga: Nilai-Nilai Pancasila: Makna dan Contoh Penerapannya di Sekolah

Arti Lambang Garuda Pancasila

Sebagai lambang negara, bentuk Garuda Pancasila memiliki aturan dan maknanya tersendiri.

Aturan mengenai bentuk Garuda tertuang dalam Pasal 46 UU Nomor 24 Tahun 2009 yang berbunyi, “Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung digantung dengan rantai pada leher Garuda dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.”

Salah satu yang disebutkan dalam penjelasan UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 46 ini, yaitu Garuda Pancasila adalah lambang berupa burung garuda yang dikenal melalui mitologi kuno, yaitu burung yang menyerupai elang rajawali.

Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.

Selain itu, dalam penjelasannya, perisai adalah tameng yang telah dikenal lama dalam kebudayaan dan peradaban asli Indonesia.

Perisai merupakan senjata yang melambangkan perjuangan dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.

Sementara semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang ada pada Garuda Pancasila merupakan pepatah lama yang digunakan pujangga ternama, Mpu Tantular.

Kata bhinneka merupakan gabungan dari bhinna dan ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Sementara kata tunggal ika diartikan bahwa di antara keragaman, bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.

Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Baca juga: Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Penjelasan Bentuk Garuda

Selain kepala yang menoleh ke sebelah kanan, perisai yang digantung di leher dan pita bertuliskan semboyan yang dicengkeram Garuda, UU Nomor 24 Tahun 2009 juga memberikan penjelasan detail tentang bentuk lambang negara ini.

Dalam Pasal 47 dijelaskan, Garuda Pancasila memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan.

Bulu pada sayap Garuda Pancasila masing-masing berjumlah 17, bulu ekor berjumlah delapan, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com