Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P MPR Usulkan Rencana Amendemen Terbatas UUD 1945 soal PPHN Ditunda

Kompas.com - 17/03/2022, 13:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demorkasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) MPR mengusulkan penundaan kajian amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah menyarankan, amendemen terbatas itu lebih baik tidak dilaksanakan pada periode saat ini.

"Sebaiknya rencana amendemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Muncul Isu Amendemen UUD 1945, Jazilul Fawaid: Sampai Hari Ini, MPR Hanya Kaji PPHN

Basarah mengungkapkan sejumlah alasan Fraksi PDI-P MPR mengusulkan penundaan amendemen terbatas itu.

Pertama, Basarah menilai situasi psikologis bangsa saat ini tidak kondusif.

Maka, adanya wacana amendemen terbatas sebaiknya tidak dilakukan di masa sekarang.

"Situasi psikologis bangsa yang tidal kondusif, seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," jelasnya.

Baca juga: Survei SMRC: Mayoritas Responden Ingin Presiden Bekerja Sesuai Janji Kampanye, Bukan PPHN

Berkaca situasi tersebut, Basarah berpandangan MPR semestinya terlebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif, sebelum melakukan amendemen.

Di sisi lain, MPR juga dinilai perlu menyamakan persepsi bahwa amendemen UUD 1945 merupakan kebutuhan bangsa.

"Bukan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," tambahnya.

Basarah kemudian menyinggung konstitusi adalah hukum dasar tertulis yang dimiliki oleh mayoritas negara di dunia.

Oleh karena itu, konstitusi dinilai menggambarkan visi dan misi besar dan jangka panjang bangsa tersebut.

"Karena itu perubahan konstitusi juga harus didasarkan pada pandangan dan visi serta misi bangsa Indonesia untuk ke depannya dan bukan didisain untuk kepentingan kelompok apalagi perseorangan," tegasnya.

Baca juga: Soal Amendemen, Pimpinan MPR: Rakyat Tidak Terlalu Berkehendak, PPHN Biasa-biasa Saja

Politisi PDI-P itu menyadari, agenda yang dibahas terkait amendemen di MPR adalah untuk menghadirkan kembali wewenang MPR menetapkan PPHN.

Namun, Basarah menyoroti dinamika politik saat ini diramaikan oleh wacana penundaan Pemilu 2024.

Dia menyadari, wacana itu akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Selain itu, Basarah melihat segenap partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong pemilu serentak 2024.

"Sehingga kurang ideal jika energi bangsa untuk fokus pada amendemen UUD harus terpecah konsentrasinya untukk melaksanakan pemilu," ungkapnya.

"Hal itu akan lebih sulit lagi jika dalam proses dan hasil pemilu ternyata menimbulkan gesekan politik di antara sesama komponen  bangsa," kata Wakil Ketua MPR itu.

Baca juga: Pakar Hukum: UUD Sudah Kunci Pemilu Dilaksanakan 5 Tahun Sekali, Tak Etis Ada Amendemen

Diketahui, sejumlah isu mewarnai dinamika politik di Tanah Air beberapa waktu belakangan.

Salah satu isu tersebut adalah usulan pemilu 2024 ditunda yang disuarakan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Selain PKB, ada dua ketua umum partai politik yang mendukung wacana penundaan pemilu yaitu Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sementara itu, wacana amandemen UUD 1945 mencuat setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakannya dalam Sidang Tahunan MPR tahun lalu, Senin (16/8/2021).

Bambang menyebut amendemen UUD 1945 diperlukan untuk menambah kewenangan MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Baca juga: Sikap Mengayun Jokowi Dinilai Buka Ruang Penundaan Pemilu lewat Amendemen Konstitusi

 

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengeklaim, amendemen UUD 1945 terkait PPHN tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya.

"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com