Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Amendemen, Pimpinan MPR: Rakyat Tidak Terlalu Berkehendak, PPHN Biasa-biasa Saja

Kompas.com - 10/03/2022, 19:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima satu pun usulan amendemen terhadap pasal-pasal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Termasuk adanya wacana pengajuan amendemen terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Begitu juga amendemen untuk mengakomodasi perubahan pasal mengenai masa jabatan presiden.

"Jadi enggak ada, enggak ada amendemen di MPR, belum ada satupun," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Menurut dia, amendemen untuk kembali menghadirkan PPHN pada saat ini, dinilai belum cukup menarik minat masyarakat.

"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," imbuh dia.

Baca juga: Pakar Hukum: UUD Sudah Kunci Pemilu Dilaksanakan 5 Tahun Sekali, Tak Etis Ada Amendemen

Atas hal tersebut, Jazilul pun mengingatkan bahwa MPR tentu tidak lantas melakukan amendemen tanpa adanya keinginan rakyat.

Terlebih, jika wacana amendemen dilakukan untuk mengakomodasi penundaan pemilu 2024.

"Enggak mungkin terjadi penundaan atau perubahan konstitusi atau amendemen tanpa kehendak rakyat. Itu sudah enggak mungkin," tegasnya.

Lebih lanjut, Jazilul menjelaskan bahwa proses amendemen mekanismenya berbeda dengan pembahasan RUU oleh pemerintah dan DPR.

Proses pembahasan amendemen, sekali lagi, perlu diawali dengan proses politik atas kehendak rakyat terlebih dulu.

"Jadi elite politik ini enggak bisa, kalau konstitusi ya. Jadi jangan disamakan kemarin Cipta Kerja, IKN dibahas, beda dengan amendemen. Artinya ada sebagian takut jangan-jangan ini terjadi," ujarnya.

Baca juga: Jimly: Jika Amendemen Konstitusi demi Atur Masa Jabatan Presiden, Ada Potensi Presiden Dimakzulkan

Untuk diketahui, wacana amendemen UUD 1945 kembali berhembus seiringan dengan adanya wacana penundaan Pemilu 2024.

Adapun isu penundaan Pemilu 2024 diawali oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Muhaimin mengatakan, Pemilu 2024 sebaiknya ditunda lantaran dinilai berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sependapat dengan usulan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com