Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Mayoritas Responden Ingin Presiden Bekerja Sesuai Janji Kampanye, Bukan PPHN

Kompas.com - 15/10/2021, 16:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas responden ingin presiden bekerja sesuai janji kampanyenya kepada rakyat, bukan merujuk pada Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Direktur Eksekutif Sirojudin Abbas menyebutkan, 81 persen responden ingin presiden bekerja sesuai janji-janjinya kepada rakyat selama masa kampanye.

"Ternyata 81 persen warga Indonesia setuju dengan pendapat bahwa presiden sebaiknya bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden dan harus bertanggungjawab kepada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat," kata Sirojudin, Jumat (15/10/2021).

Sementara, hanya ada 10 persen responden yang berpendapat presiden bekerja menurut PPHN yang ditetapkan MPR dan karena itu presiden harus bertanggungjawab kepada MPR.

Sedangkan, 9 persen responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak jawab saat diajukan pernyataan soal itu.

Baca juga: Survei SMRC: 62 Persen Responden Tak Setuju Jokowi Maju Lagi Pilpres

"Pertanyaan ini penting karena untuk melihat seberapa kuat basis argumen dari MPR untuk menawarkan PPHN sebagai panduan kerja presiden," kata Sirojudin.

Sirojudin menambahkan, dibandingkan dengan hasil survei pada Mei 2021, jumlah responden yang berpendapat presiden mesti bekerja sesuai janji kampanye bertambah dari 75 persen menjadi 81 persen pada September 2021.

Sedangkan, responden yang menilai presiden bekerja sesuai PPHN berkurang dari 18 persen apda Mei 2021 menjadi 10 persen pada September 2021.

Survei ini dilaksanakan 15-21 September 2021 dengan melalukan wawancara langsung kepada 981 orang responden yang dipilih melalui metode multisatege random sampling. Margin of error survei ini diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberikan kewenangan bagi MPR dalam penetapan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Bambang, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara.

Baca juga: Survei SMRC: Mayoritas Responden Tolak Amendemen UUD 1945

Dengan begitu, Bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.

"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bambang, dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).

"Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com