Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Polri dan Nasib Rp 400 Juta Uang Pemberian Doni Salmanan

Kompas.com - 17/03/2022, 07:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Siap kembalikan uang

Selama pemeriksaan, Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, mengatakan, penyidik tidak menyinggung soal pengembalian uang Rp 400 juta pemberian Doni Salmanan ke kliennya.

Ia juga menyatakan setiap pertanyaan seputar uang pemberian Doni Salmanan sudah dijawab oleh Rizky Febian.

Menurut Ramzy, nantinya penyidik yang akan menyimpulkan soal nasib uang tersebut.

"Tidak ada ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," kata Ramzy di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Namun, Ramzy menyatakan kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim.

"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ramzy.

Baca juga: Rizky Febian Didampingi Kuasa Hukum Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Doni Salmanan

Tokoh publik lain diperiksa

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky, Dittipidsiber Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap tokoh publik lainnya, termasuk Youtuber Reza Arap Oktavian.

Pemeriksaan terhadap Reza Arap akan dilakukan Kamis (17/3/2022) hari ini.

“Iya katanya mau datang (untuk pemeriksaan),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022) malam.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri sebelumnya mengungkapkan ada sejumlah tokoh publik terkait aliran dana kasus penipuan yang dilakuan Doni Salmanan.

Polisi menyebutkan ada 6 inisial nama. Namun, totalnya yang akan diperiksa yaitu 10 orang.

"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS, juga ada empat ya yang akan didalami," ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum: Rizky Febian Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan Nanti Siang

Pemeriksaan terhadap mereka diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain tokoh publik, penyidik juga sudah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina terkait aliran dana kasus Quotex pada 15 Maret 2022.

Kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, Dinan banyak ditanyakan seputar aliran dana dan barang-barang yang dibelikan untuknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com