Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Polri dan Nasib Rp 400 Juta Uang Pemberian Doni Salmanan

Kompas.com - 17/03/2022, 07:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus penipuan via aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan menyeret sejumlah nama tokoh publik untuk diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Salah satu tokoh publik yang telah diperiksa yakni artis Rizky Febian. Ia diperiksa karena pernah menerima sejumlah uang dari Doni.

Pemeriksaan terhadap Rizky digelar pada Rabu (16/3/2022). Ia diperiksa sekitar 4 jam sejak pukul 14.00 WIB.

Saat pemeriksaan, Rizky mendapat sekitar 19 pertanyaan terkait uang pemberian Doni Salmanan.

"(Saya) mencoba untuk jujur apapun itu dan kami serahkan semua kepada yang di atas maksudnya," ujar Rizky usai pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Sebagai informasi, Doni Salmanan diketahui resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022) malam.

Baca juga: Soal Rp 400 Juta dari Doni Salmanan, Kuasa Hukum Rizky Febian: Penyidik yang Akan Menyimpulkan

Doni juga menjadi tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Atas perbuatannya, Doni dijerat hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tak hanya itu, aset-aset milik Doni yang totalnya miliaran rupiah juga telah disita oleh penyidik. Sejumlah pihak juga telah diperiksa terkait tracing aset milik Doni.

Terima Rp 400 juta

Rizky mengakui pernah menerima uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui bahwa uang tersebut hasil tindak pidana pencucian uang via aplikasi Quotex.

"Waktu itu saya juga tidak tahu menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," ujar Rizky.

Lebih lanjut, Rizky Febian menjelaskan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan telah digunakan untuk donasi.

Adapun Doni Salmanan diketahui sempat membeli minuman racikan Rizky seharga Rp 400 juta. Kejadian itu terjadi di bulan September 2021.

Baca juga: Dicecar 19 Pertanyaan selama 4 Jam, Rizky Febian Akui Terima Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

"Ya kan pemberitaannya sudah tahu ya, sudah ke mana-mana, kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga," ucapnya.

Siap kembalikan uang

Selama pemeriksaan, Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, mengatakan, penyidik tidak menyinggung soal pengembalian uang Rp 400 juta pemberian Doni Salmanan ke kliennya.

Ia juga menyatakan setiap pertanyaan seputar uang pemberian Doni Salmanan sudah dijawab oleh Rizky Febian.

Menurut Ramzy, nantinya penyidik yang akan menyimpulkan soal nasib uang tersebut.

"Tidak ada ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," kata Ramzy di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Namun, Ramzy menyatakan kliennya siap menyerahkan uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan kepada penyidik Dittipidsiber Bareskrim.

"Kami siap (menyerahkan), kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian (uang dalam pemeriksaan hari ini)," ucap Ramzy.

Baca juga: Rizky Febian Didampingi Kuasa Hukum Hadiri Pemeriksaan Polisi Terkait Doni Salmanan

Tokoh publik lain diperiksa

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Rizky, Dittipidsiber Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap tokoh publik lainnya, termasuk Youtuber Reza Arap Oktavian.

Pemeriksaan terhadap Reza Arap akan dilakukan Kamis (17/3/2022) hari ini.

“Iya katanya mau datang (untuk pemeriksaan),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022) malam.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri sebelumnya mengungkapkan ada sejumlah tokoh publik terkait aliran dana kasus penipuan yang dilakuan Doni Salmanan.

Polisi menyebutkan ada 6 inisial nama. Namun, totalnya yang akan diperiksa yaitu 10 orang.

"MH, DM, AMR, FR, DS, dan DS, juga ada empat ya yang akan didalami," ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum: Rizky Febian Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan Nanti Siang

Pemeriksaan terhadap mereka diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Selain tokoh publik, penyidik juga sudah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina terkait aliran dana kasus Quotex pada 15 Maret 2022.

Kuasa hukum Doni Salmanan mengatakan, Dinan banyak ditanyakan seputar aliran dana dan barang-barang yang dibelikan untuknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com