Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar 19 Pertanyaan selama 4 Jam, Rizky Febian Akui Terima Rp 400 Juta dari Doni Salmanan

Kompas.com - 16/03/2022, 18:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizky Febian menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan aplikasi Quotex tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022).

Rizky mengaku sempat menerima uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan, namun tidak mengetahui bahwa uang tersebut hasil tindak pidana pencucian uang.

"Waktu itu saya juga tidak tahu menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," kata Rizky di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Adapun Rizky Febian diperiksa penyidik sekitar 4 jam sejak pukul 14.00 hingga 17.40 WIB. Ia dicecar sebanyak 19 pertanyaan.

Baca juga: Rizky Febian Siap Serahkan Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan ke Polisi

Ia menyatakan mencoba jujur dalam setiap pertanyaan yang lontarkan polisi.

"Mencoba untuk jujur apapun itu dan kami serahkan semua kepada yang di atas maksudnya," ujar Rizky.

Rizky juga mengaku kaget bahwa dirinya mendapat panggilan pemeriksaan polisi.

Kendati demikian, ia mengatakan sebagai warga negara yang baik, ia harus kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Yang paling saya senang saya berusaha untuk ya udah saya jujur apa pun yang terjadi saya ceritakan, ketika ditanya saya juga harus menjawab," ungkapnya.

Baca juga: Rizky Febian hingga Alffy Rev, Ini Selebritas yang Pernah Terima Uang Doni Salmanan

Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim berencana memanggil sejumlah public figure pihak terkait kasus Doni Salmanan. Salah satu public figure yang diperiksa yakni Rizky Febian.

Pantauan di lokasi, Rizky tiba sekitar pukul 14.01 WIB di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta. Ia tiba didampingi dengan tim kuasa hukumnya.

Tampak, ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam dan masker putih.

Setibanya di Lobi Bareskrim ia tidak memberikan sepatah kata kepada awak media dan langsung masuk ke ruangan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com