Rizky mengaku sempat menerima uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan, namun tidak mengetahui bahwa uang tersebut hasil tindak pidana pencucian uang.
"Waktu itu saya juga tidak tahu menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," kata Rizky di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Adapun Rizky Febian diperiksa penyidik sekitar 4 jam sejak pukul 14.00 hingga 17.40 WIB. Ia dicecar sebanyak 19 pertanyaan.
Ia menyatakan mencoba jujur dalam setiap pertanyaan yang lontarkan polisi.
"Mencoba untuk jujur apapun itu dan kami serahkan semua kepada yang di atas maksudnya," ujar Rizky.
Rizky juga mengaku kaget bahwa dirinya mendapat panggilan pemeriksaan polisi.
Kendati demikian, ia mengatakan sebagai warga negara yang baik, ia harus kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Yang paling saya senang saya berusaha untuk ya udah saya jujur apa pun yang terjadi saya ceritakan, ketika ditanya saya juga harus menjawab," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim berencana memanggil sejumlah public figure pihak terkait kasus Doni Salmanan. Salah satu public figure yang diperiksa yakni Rizky Febian.
Pantauan di lokasi, Rizky tiba sekitar pukul 14.01 WIB di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta. Ia tiba didampingi dengan tim kuasa hukumnya.
Tampak, ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam dan masker putih.
Setibanya di Lobi Bareskrim ia tidak memberikan sepatah kata kepada awak media dan langsung masuk ke ruangan pemeriksaan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/16/18420221/dicecar-19-pertanyaan-selama-4-jam-rizky-febian-akui-terima-rp-400-juta-dari