JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 15 tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) yang telah ditangani Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri .
Angka itu merupakan jumlah tersangka dan narapidana yang tengah ditangani Densus 88 hingga Maret 2022.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS adalah 15 orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Polisi: Tersangka Teroris JI yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS
Ramadhan tidak merinci identitas 15 tersangka dan narapidana terorisme itu. Ia hanya menyebutkan, salah satu tersangka PNS itu adalah seorang tersangka terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang baru ditangkap di Tangerang, Banten, Selasa pagi tadi.
"Tersangka Tu juga seorang PNS/ASN," ungkap Ramadhan.
Penangkapan terhadap Tu dilakukan pada pukul 04.52 WIB tadi pagi. To diamankan di kawasan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Polisi juga masih belum membeberkan peran dan keterlibatan Tu dalam jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.