Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penembakan Dokter Tersangka Teroris Berujung Pemanggilan Komnas HAM, Densus 88 Diimbau Pakai "Body Camera"

Kompas.com - 14/03/2022, 22:18 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM memanggil Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terkait peristiwa penangkapan terduga teroris berinisial SU atau dokter Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dokter Sunardi tewas dalam proses penangkapan tersebut.

"Ketika operasi Densus 88 menjatuhkan korban jiwa, kerap muncul kontroversi. Untuk mengatasinya, penting bagi Polri untuk melengkapi para personel Densus 88 dengan body camera," ujar Pakar Psikologi Forensik, Dr Reza Indragiri Amriel kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Menurutnya, teknologi body camera bermanfaat untuk kepentingan pemeriksaan apabila muncul tudingan Densus 88 telah melakukan aksi brutal terhadap terduga terosis.

"Body camera, dalam berbagai studi, juga ampuh mencegah aparat menggunakan kekerasan secara berlebihan," tuturnya.

Reza menyebut, pemanggilan Komnas HAM kepada Densus 88 untuk menguji apakah penembakan terhadap dr Sunardi dalam penangkapan apakah tergolong sebagai lawful killing atau unlawful killing.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Densus 88 Terkait Penembakan Dokter Terduga Teroris di Sukoharjo

"Jika Komnas HAM menyimpulkannya sebagai unlawful killing, maka boleh jadi akan ada proses hukum seperti pada kasus km 50 (penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek)," ujar Reza.

"Tapi benar tidaknya dr. Sunardi adalah bagian dari jaringan terorisme, sayangnya kita tidak punya mekanisme untuk mengujinya, mengingat dr. Sunardi sudah tewas," imbuh dosen di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).

Reza menilai, Indonesia seharusnya menerapkan persidangan bagi terdakwa yang sudah meninggal atau posthumous trial. Ia mengatakan, penerapan posthumous trial akan menjadi penguatan terhadap operasi pemberantasan terorisme.

"Andai kita mengenal posthumous trial, maka diharapkan akan ada kepastian status para terduga teroris di mata hukum," papar Reza.

Baca juga: Sebelum Tewas Ditembak Densus 88, Dokter SU Tabrak Beberapa Kendaraan

Lebih lanjut, pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu menyatakan penindakan terhadap dr Sunardi bukanlah hanya sebatas menyangkut hidup atau mati seseorang atau benar tidaknya status Sunardi sebagai anggota jaringan terorisme.

Reza mendorong agar Polri berperan aktif ikut memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak para terduga atau tersangka teroris. Apalagi bila terduga atau tersangka teroris itu meninggal dunia dalam proses penangkapan.

"Ini merupakan kewajiban sekaligus tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga negara lainnya (termasuk Polri) yang diatur dalam UU 35/2014," tegas dia.

Kategori yang relevan bagi anak-anak itu adalah mereka yang merupakan anak-anak korban terorisme. Kemudian juga untuk anak-anak korban stigmastisasi akibat kondisi orang tua mereka.

"Kita mendukung negara bekerja sekomprehensif dan setuntas mungkin menanggulangi masalah terorisme di Tanah Air," sebut Reza.

"Tapi dengan perlindungan khusus tersebut, semoga tidak ada anak-anak terduga teroris yang misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari rumah mereka. Juga, perlindungan khusus diharapkan bisa mencegah terjadinya regenerasi teror," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com