Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brimob Bantah Ada Kasus Cabut Paksa Berkas Tilang Truk ODOL di Karawang

Kompas.com - 11/03/2022, 19:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri memberikan penjelasan terkait adanya pemberitaan soal kasus pencabutan paksa berkas pelanggaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang, Jawa Barat pada 3 Maret 2022.

Dansat Intel Korps Brimob Polri Kombes Mulyadi menyatakan tindakan dua Brimob itu sudah sesuai prosedur.

"Artinya 2 anggota Brimob tersebut sesuai prosedur," kata Mulyadi saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

Menurut Mulyadi, tidak ada masalah terkait kejadian pencabutan paksa berkas pelanggaran truk ODOL di UPPKB. Pasalnya, pihak terkait sudah melakukan koordinasi dan didenda.

"Sebenarnya tidak ada masalah karena sudah koordinasi dan penitipan denda sebesar (Rp) 500 ribu," ujarnya.

Baca juga: Polri Akan Tindak 2 Brimob yang Cabut Paksa Berkas Pelanggaran Truk ODOL

Lebih lanjut, ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bahkan, ia menyatakan, pihak Ditjen Hubungan Darat Kemenhub tidak pernah memberikan pernyataan soal kejadian pencabutan paksa berkas yang dilalukan oknum Brimob tersebut.

"Kami juga sudah konfirmasi ke Humas (Ditjen) Hubdar juga menyatakan tidak pernah merelease kejadian tersebut," ucapnya.

Diketahui, kejadian dua anggota Brimob mencabut paksa berkas pelanggaran truk ODOL di  Karawang, Jawa Barat sebelumnya dikonfirmasi oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan.

Denny mengatakan, kejadian berlangsung pada sore sekitar pukul 16.30 WIB dan terekam CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Ia mengungkapkan, saat itu pihaknya sedang menggelar operasi gabungan keselamatan bersama Polres Karawang, Dishub Provinsi Jabar, dan Dishub Kabupaten Karawang.

Baca juga: Ramai Protes Sopir Truk, Ini Penjelasan Polisi Terkait Eksistensi Truk ODOL di Lumajang

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kendaraan tersebut diketahui over load atau kelebihan muatan lebih dari 30 persen dan harus dilakukan transfer muatan.

"Dari hasil pengukuran fisik kendaraan oleh Tim Penguji ditemukan pelanggaran over dimensi, maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kendaraan tersebut perlu ditunda perjalanannya," tulis Denny dalam keterangan resmi pada 6 Maret 2022.

Kemudian, muatan dari kendaraan tersebut harus dipindahkan dan pemilik kendaraan dipanggil untuk membuat komitmen normalisasi.

Namun, setelah operasi berakhir, dua orang berseragam Brimob menyambangi UPPKB Balonggandu dan mengambil berkas pemeriksaan kendaraan yang sebelumnya sudah ditahan oleh petugas UPPKB Balonggandu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com