Wandy lantas mencontohkan operasional KSP sejak pertama kali terbentuk pada 2015 lalu.
"Ya satu persatu bisa bekerja. Sama dengan KSP, sewaktu Perpres-nya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja tapi tidak seluruh unit. Karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi," jelas Wandy.
Presiden Jokowi telah meneken UU IKN pada 18 Februari 2020.
Sehingga aturan tersebut kini resmi bernama UU Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Bambang Susantono Calon Kepala Otorita IKN Bakal Dilantik Besok
Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.
Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.
Sebagai suatu badan administrasi pemerintahan, kewenangan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara diatur dalam Pasal 12 dan 13 UU IKN.
Baca juga: Teka-teki Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara Pilihan Jokowi
Rinciannya yakni, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara bersifat khusus merujuk pada UU IKN sendiri, tidak seperti pemerintah daerah pada umumnya.
Namun, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tetap tunduk dan sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
Selain menjalankan roda birokrasi, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara berwenang dalam hal pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak-pihak yang mempersiapkan dan mengembangkan ibu kota negara.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara juga berwenang mengusulkan insentif fiskal dan/atau non-fiskal kepada pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.