Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Harapan di Pundak Bambang Susantono dalam Proyek IKN Nusantara

Kompas.com - 10/03/2022, 05:36 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah sekian lama, sosok yang bakal menjadi Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) akhirnya terungkap. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menunjuk Bambang Susantono sebagai Kepala Badan Otorita IKN yang pertama.

Sebagai orang yang pertama kali menjabat posisi itu tentu ada berbagai harapan yang disandarkan kepada Bambang. Mulai dari proses pembangunan fisik hingga menyiapkan dasar untuk pengembangan selanjutnya.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Hendricus Andy Simarmata, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan oleh Bambang dalam menjalankan tugasnya.

"Dalam 2 (dua) bulan ke depan, Otorita IKN perlu memastikan produk rencana dan rancangan kota IKN yang disusun oleh kementerian/lembaga terkait sudah rasional dan melibatkan publik serta berpihak pada pembangunan berkelanjutan, resiliensi terhadap bencana, rendah karbon dan merangkul perdesaan yang ada," ujar Andy kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Jokowi Diminta Tak Buru-buru Bangun Istana Presiden di Awal Proyek IKN

Andy mengatakan, pada periode Q2 dan Q3/2022, Otorita IKN harus menggabungkan semua rencana dari tata ruang sampai kepada rancangan dasar (basic design) yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga ke dalam satu wadah. Hal itu dimaksudkan untuk memudahkan proses pemantauan dan evaluasi, dan tidak terjadi tambal sulam, kekurangan (missing hole) atau kekeliruan dalam urutan pada saat pelaksanaan pembangunan.

Terkait dengan penggunaan anggaran, Andy mengatakan, pada saatnya Bambang harus memaparkan kepada masyarakat tentang kaitan antara skema pembiayaan dan prioritas pembangunan IKN Nusantara.

"Hasil penggabungan tersebut harus diinformasikan kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang memadai (well-informed)," ucap Andy.

Baca juga: Merayu Warga untuk Pindah Dinilai PR Besar Pemerintah di Proyek IKN

Kemudian pada periode Q4/2022 dan selanjutnya, Andy berharap Bambang dan rekan-rekan di Otorita IKN Nusantara dapat membangun koridor hijau dan restorasi lingkungan serta kantor kepresidenan dengan konsep industrial guna mewujudkan ruang kerja yang kolaboratif.

Setelah proses itu dilakukan, Andy mengatakan, pada 2023 mendatang Otorita IKN dapat memulai proses lelang (tender) rancangan dan pembangunan (design and build) untuk lingkungan siap bangun (lisiba) istana, dan infrastruktur jalur penghubung Balikpapan-Sepaku-Samboja. Jalur itu diharapkan menjadi urat nadi arus keluar masuk barang dan orang dari dan menuju IKN Nusantara.

Andy mengingatkan supaya pembangunan fisik tidak boleh dilakukan sebelum Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) digital sebagai basis perizinan sistem Online Single Submission (OSS) IKN Nusantara sudah ditetapkan.

"Otorita IKN harus menunjukkan budaya organisasi yang taat asas dan mengikuti prosedur kerja yang sistematis," ucap Andy.

Baca juga: KSP: Badan Otorita Langsung Beroperasi Setelah Aturan Turunan UU IKN Terbit

Menurut konsep yang tercantum dalam lampiran Undang-Undang Nomor 20 tahun 2022, proses pembangunan IKN dibagi dalam lima tahap, yaitu:

  • Tahap 1 (2022-2024)
  • Tahap 2 (2025-2029)
  • Tahap 3 (2030-2034)
  • Tahap 4 (2035-2039)
  • Tahap 5 (2040-2045)

Dalam lampiran itu dipaparkan, berdasarkan analisis kegiatan ekonomi, jumlah penduduk sebagai konsekuensi dari kegiatan ekonomi tersebut, diproyeksikan terus meningkat dari awal tahun perencanaan hingga 2045. Pada Tahap 1 dan 2, kenaikan ini terjadi secara eksponensial sejalan dengan pembukaan kawasan di KIKN dan dengan skema pemindahan aparatur sipil negara ke KIKN.

Pada Tahap 3 pertambahan penduduk diproyeksikan lebih lambat. Kemudian meningkat kembali pada Tahap 4 dan Tahap 5 ketika seluruh kegiatan sektor ekonomi baru mulai
berkembang.

Baca juga: Badan Otorita IKN Disebut Akan Berkantor di Jakarta dan Balikpapan untuk Sementara

Penahapan dalam pembangunan IKN disusun untuk menggambarkan pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mencapai Visi Indonesia 2045.

Penahapan pengembangan di KIKN disusun agar pembangunan kawasan, infrastruktur, dan jaringan transportasi umum massal dapat berjalan secara berkesinambungan dan sekaligus terpadu. Pengembangan setiap kawasan perkotaan diarahkan agar KIKN berkembang menjadi kota yang kompak dan efisien.

Pembangunan infrastruktur primer dimulai sebelum penduduk pionir pindah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com