JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Bambang Susantono sebagai calon Kepala Otorita Negara (IKN) Nusantara.
Terpilihnya bambang tersebut dikonfirmasi oleh sumber Kompas.com dari kalangan kementerian.
"Iya benar (Bambang Susantono)," ujar sumber tersebut pada Rabu (9/3/2022).
Baca juga: Hari Ini, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Dilantik Jadi Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN
Sumber pun membenarkan bahwa hingga saat-saat terakhir pemilihan belum ada nama lain selain Bambang.
Selain itu, sumber juga memastikan Dhony Rahajoe sebagai calon Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara.
Baca juga: Sederet Harapan di Pundak Bambang Susantono dalam Proyek IKN Nusantara
Kedua tokoh ini kemudian dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara pada Kamis (10/3/2022) atau hari ini.
Sebagaimana diketahui, Bambang Susantono selama ini dikenal luas sebagai pakar perencanaan infrastruktur dan transportasi.
Sejak 2015, Bambang menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) dengan spesialisasi tugas urusan pengelolaan pengetahuan dan pembangunan berkelanjutan.
Sementara itu, Dhony Rahajoe merupakan petinggi salah satu perusahaan swasta di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, nama Bambang memang disebut-sebut sebagai calon kuat Kepala Otorita IKN pilihan Jokowi.
Namun, namanya muncul paling akhir setelah sejumlah nama lain disebut-sebut sebagai kandidat untuk jabatan yang sama.
Antara lain, Komisaris Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dan Direktur Utama PT Wijaya Karya Tumiyana.
Baca juga: Punya Jam Terbang Tinggi, Bambang Susantono Dinilai Figur Tepat Kepala Badan Otorita IKN
Jauh sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa dia menginginkan kandidat kepala Otorita IKN dijabat oleh seseorang dari kalangan profesional.
Saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara pada 19 Januari 2022, presiden menyebutkan sejumlah kriteria soal sosok yang berpeluang menjadi Kepala Otorita IKN.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, kriteria yang disebutkan Jokowi yakni yang punya latar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.
Lalu, saat ditanya lebih lanjut apakah sosok yang berlatar belakang tersebut juga bersuku Sunda, Jokowi menyebut itu adalah harapannya.
Adapun tiga ciri itu saat ini ada dalam pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selain sudah berpengalaman memimpin daerah, pria yang akrab disapa Emil itu juga dikenal sebagai ahli bangunan dan tata kota.
Baca juga: Bambang Susantono Jadi Kepala Badan Otorita IKN Pilihan Jokowi
Dalam perkembangannya, Presiden Jokowi lantas memberikan bocoran soal sosok Kepala Otorita yang akan memimpin IKN Nusantara.
Bocoran itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media usai meresmikan Kantor DPP Partai Nasdem di Menteng, Jakarta Pusat pada 22 Februari 2022.
Jokowi menegaskan, sosok Kepala Badan Otorita IKN nantinya bukan berasal dari kalangan partai politik.
"Nonpartai," ujar kepala negara.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan Kepala Otorita IKN Nusantara akan berkantor di Jakarta dan Balikpapan.
Namun, operasional seperti itu hanya bersifat sementara selama proses pembangunan fisik di IKN Nusantara masih berlangsung.
"Ada sekretariat IKN, lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta karena masih transisi," ujar Wandy saat dikonfirmasi mengenai kantor Otorita IKN pada Senin (7/3/2022).
Baca juga: Sekilas Profil Bambang Susantono yang Disebut Calon Kepala Otorita IKN
"Kalau di Jakarta kan sudah di Bappenas koordinasinya. Di Balikpapan yang untuk koordinasi lapangannya. Itupun sementara sampai bangunan fisik di IKN-nya rampung," lanjutnya.
Selain untuk Kepala Otorita, operasional di Jakarta dan Balikpapan juga diperuntukkan bagi Wakil Kepala Otorita dan sejumlah fungsionaris Badan Otorita lainnya.
Menurut Wandy, kondisi seperti itu wajar terjadi dalam instansi yang baru dibentuk pemerintah.
"Sama seperti lembaga-lembaga baru pada umumnya. Biasanya masih sementara sekretariatnya untuk bulan-bulan atau tahun pertama," katanya.
Sehingga jika nanti nama kepala badan otorita terpilih sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo segera dapat bekerja.
Wandy lantas mencontohkan operasional KSP sejak pertama kali terbentuk pada 2015 lalu.
"Ya satu persatu bisa bekerja. Sama dengan KSP, sewaktu Perpres-nya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja tapi tidak seluruh unit. Karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi," jelas Wandy.
Presiden Jokowi telah meneken UU IKN pada 18 Februari 2020.
Sehingga aturan tersebut kini resmi bernama UU Nomor 3 Tahun 2022.
Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Bambang Susantono Calon Kepala Otorita IKN Bakal Dilantik Besok
Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.
Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.
Sebagai suatu badan administrasi pemerintahan, kewenangan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara diatur dalam Pasal 12 dan 13 UU IKN.
Baca juga: Teka-teki Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara Pilihan Jokowi
Rinciannya yakni, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara bersifat khusus merujuk pada UU IKN sendiri, tidak seperti pemerintah daerah pada umumnya.
Namun, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tetap tunduk dan sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
Selain menjalankan roda birokrasi, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara berwenang dalam hal pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak-pihak yang mempersiapkan dan mengembangkan ibu kota negara.
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara juga berwenang mengusulkan insentif fiskal dan/atau non-fiskal kepada pemerintah pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.