Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Firli ke Dewas soal Himne, AJLK: Seharusnya Ketua KPK Dapat Hindari Konflik Kepentingan

Kompas.com - 09/03/2022, 15:17 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 Korneles Materay mempersoalkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyatakan bahwa himne KPK merupakan hibah dari Ardina Safitri yang merupakan Istri Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal itu, disampaikan Korneles saat melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Firli Bahuri ke Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut dia, Pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah telah menyebutkan bahwa penerimaan hibah harus memenuhi sejumlah prinsip, salah satunya kehati-hatian.

"Pemberian hibah dari istri dari Ketua KPK, seharusnya dapat dihindari karena adanya benturan kepentingan dengan pengambil kebijakan," ujar Korneles ditemui di Gedung ACLC KPK, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas soal Himne dan Mars KPK

Korneles juga menilai, pemberian hibah berupa lagu dari istri Ketua KPK itu patut diduga melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf b, Pasal 4 Ayat (1) huruf d, Pasal 4 Ayat (2) huruf b, Pasal 6 Ayat (1) huruf e, Pasal 6 Ayat (2) huruf a, Pasal 7 Ayat (2) huruf a, dan Pasal 8 Ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 2 Tahun 2020.

"Maka dari itu, kami mendesak agar Dewan Pengawas segera memanggil, memeriksa, dan menjatuhkan sanksi kepada Firli," ucap Korneles.

Ia juga menekankan bahwa konflik kepentingan merupakan pemahaman dasar yang harus dihindari oleh setiap pejabat publik, terlebih Ketua KPK.

"Selain itu, desakan ini diperkuat dengan kondisi Firli yang telah dua kali melanggar kode etik," kata Korneles

"Jadi, jika ini terbukti, maka Firli telah melakukan pengulangan dan layak untuk diminta mengundurkan diri oleh Dewan Pengawas,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK telah menjelaskan alasan istri Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri, yang menciptakan lagu Mars dan Himne KPK.

Baca juga: Firli Ajak Luhut-Airlangga Bahas Minyak Goreng Langka hingga Perbaikan Tata Niaga

Alex mengatakan, Ardina merupakan seorang yang terbiasa menciptakan dan mengaransemen lagu.

Mars dan Himne KPK, ujar dia, bukan lah lagu pertama yang pernah diciptakan oleh Istri Ketua KPK itu.

"Kebetulan ada Ibu, yang kebetulan istrinya ketua KPK, istrinya Pak Firli, Bu Dina itu punya kemampuan untuk membuat lagu, mengaransemen dan ini bukan lagu yang pertama atau kedua," ucap Alex dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/2/2022).

"Sebelumnya beliau sudah menciptakan lagu dan dia menghibahkan lagu mars itu ke KPK dan kebetulan juga bagus isinya," kata Alex.

Alex pun tidak mengerti mengapa ada pihak yang mempermasalahkan lagu baik yang diciptakan istri Firli Bahuri itu.

Ia mengatakan, jika istrinya memiliki kemampuan yang baik untuk menciptakan lagu dia juga akan mengusulkan istrinya untuk menciptakan lagu untuk KPK.

Baca juga: Jokowi, Firli dkk, serta Kepala BKN Digugat Eks Pegawai KPK ke PTUN

"Ketika ada satu pihak yang menghibahkan lagu ciptaannya tanpa bayar (apa yang salah?), hak ciptanya diberikan ke KPK lho. Ada yang salah enggak?," ucap Alex.

"Kalau saya ada kemampuan saya akan buat, kalau istri saya bisa punya kemampuan membuat lagu akan saya usulkan," kata dia.

Wakil Ketua KPK itu tidak melihat adanya conflict of interest terkait terpilihnya Ardina sebagai pencipta lagu mars dan himne KPK.

Menurut dia, Istri Firli Bahuri tersebut hanya ingin berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi melalui lagi yang dapat menguatkan semangat pegawai KPK dalam bekerja.

"Apa engga COI (conflict of interest) Pak? COI-nya di mana? Bukankah itu sesuatu yang baik ketika ada warga negara yang ingin terlibat dalam pemberantasan korupsi dengan membuat lagu yang bisa menguatkan semangat pegawai KPK untuk memberantas korupsi?," kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com