Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Tak Kunjung Diketok, Strategi Baru Wacana Tunda Pemilu?

Kompas.com - 09/03/2022, 14:57 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Pemilu 2024 belum juga diketok. Pembahasan yang melibatkan pemerintah, DPR, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nampaknya masih alot.

Masalahnya, tahapan penyelenggaraan pemilu bakal dimulai 3 bulan lagi atau Juni 2022.

Sisa waktu yang tinggal sedikit ini dikhawatirkan jadi alasan baru untuk kembali menguatkan wacana penundaan pemilu.

Belum dibahas lagi

Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, pihaknya masih menanti pembahasan dengan DPR dan pemerintah terkait anggaran Pemilu 2024.

"Belum ada pembahasan lagi dengan DPR dan pemerintah. Kami di KPU menunggu pembahasan tersebut," katanya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Soal Anggaran Pemilu, Ketua Banggar: Belum Bisa Cair, Tunggu SK Presiden Terkait Legalitas KPU-Bawaslu

Adapun anggaran pemilu yang diajukan KPU yakni sekitar Rp 76 triliun, dari semula Rp 86 triliun.

Bernad mengatakan, sebanyak 81,84 persen anggaran akan digunakan untuk kegiatan tahapan, di antaranya honor badan ad hoc, logistik, dan pemutakhiran data pemilih.

Kemudian, 18,16 persen anggaran bakal digunakan untuk kegiatan dukungan tahapan pemilu. Kegiatan tersebut di antaranya pembangunan atau renovasi gedung kantor dan gudang arsip pemilu, gaji pegawai KPU se-Indonesia, dan belanja operasional kantor KPU se-Indonesia.

Operasi tunda pemilu

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam khawatir alotnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 jadi alasan baru untuk menunda gelaran pemilihan umum.

Baca juga: Pemerintah, DPR, dan KPU Diminta Segera Sepakati Anggaran Pemilu 2024

Setelah operasi politik penundaan pemilu yang melibatkan elemen-elemen lingkaran Istana Presiden tidak mampu menyatukan kekuatan politik di parlemen, wacana menunda pemilu diduga masih akan berlanjut.

Menurut Umam, strategi baru yang bakal dijalankan para pemilik kepentingan adalah dengan memaksa KPU untuk menyatakan “tidak sanggup” menggelar pemilu pada 14 Februari 2024.

Indikator dasar yang kini nampak, partai-partai politik di parlemen tidak agresif untuk mengetok alokasi dana pemilu.

"Titik krusialnya ada di bulan-bulan ini. Jika tangan dan kaki KPU dikunci oleh tidak jelasnya pengesahan alokasi dana pemilu, maka problem teknis operasional penyiapan Pemilu 2024 akan muncul," kata Umam kepada Kompas.com, Rabu (9/3/2022).

Pada titik itulah, menurut Umam, pihak-pihak yang berkepentingan di sekitar Istana Presiden dan parpol pendukung penundaan pemilu akan “cuci tangan”.

Baca juga: Banggar DPR: Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Tak Akan Jadi Alasan untuk Tunda Pemilu

Sangat mungkin bagi mereka melimpahkan kesalahan atas ketidakmampuan penyelenggaraan Pemilu 2024 tepat waktu ke KPU.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com