Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Mutasi 119 Pejabat, Termasuk Sejumlah Kakanwil dan Kalapas

Kompas.com - 04/03/2022, 19:53 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi terhadap 119 orang pada Jumat (4/3/2022).

Dari sejumlah itu, sebagian bersifat promosi dan sebagian lagi merupakan rotasi. Para pejabat itu dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dalam sambutannya, Yasonna berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja.

Sebagai parameter keberhasilan, Menkumham menyebut tiga tolok ukur agar dapat dilaksanakan seluruh jajarannya.

Baca juga: Presiden Filipina Anugerahi Yasonna Laoly Kaanib ng Bayan Award

“Pertama adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucap Yasonna, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, dikutip dari siaran pers.

"Kedua, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar dia melanjutkan.

Ketiga, Yasonna juga meminta jajarannya dapat melakukan penyerapan anggaran minimal 95 persen sesuai dengan standar minimal nasional.

Di sisi lain, Menkumham mengakui bahwa untuk menjaga, bahkan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19 bukanlah hal mudah.

Namun, Yasonna tetap minta agar semuanya bawahannya bekerja secara maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mutasi para pejabat di lingkungan Kemenkumham itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.

Keputusan itu ditandatangani oleh Yasonna tanggal 2 Maret 2022

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, perubahan dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Demikian pula halnya dengan perubahan jabatan.

Baca juga: 1.155 Pegawai Kemenkumham Positif Omicron, Terbanyak di Kanwil Jakarta

“Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam lembaga pemerintahan sebagai penyegaran organisasi,” papar Andap.

Andap menambahkan bahwa rotasi ini adalah bagian dari upaya menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com