Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Transaksi Uang Elektronik Tingkatkan Kerentanan dan Variasi Pencucian Uang

Kompas.com - 04/03/2022, 16:47 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Ekonomi dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut masifnya transaksi uang elektronik menjadi salah satu penyebab meningkatnya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu disampaikan Mahfud dalamdiskusi virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Jumat (4/3/2022).

“Data Bank Indonesia mencatat nilai transaksi uang elektronik rata-rata per bulan selama tahun 2021 di Indonesia mencapai Rp 22 triliun,” sebut Mahfud.

“Meningkatnya transaksi keuangan digital menjadi salah satu penyebab meningkatnya kerentanan dan variasi tindakan pencucian uang, khususnya hasil tindak pidana korupsi,” paparnya.

Ia menuturkan salah satu topik menarik dalam G20 adalah isu pemberantasan kejahatan ekonomi, pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca juga: Mahfud: Pencucian Uang Organized Crime, Pemberantasannya Perlu kerja Sama Negara Lain

Pencucian uang, lanjut Mahfud, menjadi isu yang penting dibahas karena masuk dalam kategori transnasional organize crime.

“Sehingga pencegahan dan pemberantasannya memerlukan kerjasama dengan negara lain,” katanya.

Mahfud menyampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak aset hasil korupsi dilarikan ke luar negeri.

Upaya itu dilakukan untuk mengamankan hasil korupsi agar tidak terlacak aparat penegak hukum dan bisa digunakan kapan saja.

Sehingga diperlukan komitmen bersama dengan negara-negara anggota G20 untuk menangani persoalan ini.

“Upaya tersebut diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya,” jelas Mahfud.

Diketahui Indonesia menjadi tuan rumah atau Presidensi G20 periode 1 yang berlangsung Desember 2021 hingga 30 November 2022.

Baca juga: Soal Keppres 2/2022 Tak Cantumkan Nama Soeharto, Mahfud Bandingkan dengan Teks Proklamasi

Adapun G20 merupakan forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa.

Indonesia menjadi satu-satunya negara di kawasan ASEAN yang tergabung dalam forum tersebut.

Disebutkan bahwa G20 merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global serta 80 persen Product Domestic Bruto (PDB) Dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com