JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi terhadap 119 orang pada Jumat (4/3/2022).
Dari sejumlah itu, sebagian bersifat promosi dan sebagian lagi merupakan rotasi. Para pejabat itu dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dalam sambutannya, Yasonna berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja.
Sebagai parameter keberhasilan, Menkumham menyebut tiga tolok ukur agar dapat dilaksanakan seluruh jajarannya.
Baca juga: Presiden Filipina Anugerahi Yasonna Laoly Kaanib ng Bayan Award
“Pertama adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucap Yasonna, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, dikutip dari siaran pers.
"Kedua, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar dia melanjutkan.
Ketiga, Yasonna juga meminta jajarannya dapat melakukan penyerapan anggaran minimal 95 persen sesuai dengan standar minimal nasional.
Di sisi lain, Menkumham mengakui bahwa untuk menjaga, bahkan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19 bukanlah hal mudah.
Namun, Yasonna tetap minta agar semuanya bawahannya bekerja secara maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Mutasi para pejabat di lingkungan Kemenkumham itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.
Keputusan itu ditandatangani oleh Yasonna tanggal 2 Maret 2022
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, perubahan dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Demikian pula halnya dengan perubahan jabatan.
Baca juga: 1.155 Pegawai Kemenkumham Positif Omicron, Terbanyak di Kanwil Jakarta
“Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam lembaga pemerintahan sebagai penyegaran organisasi,” papar Andap.
Andap menambahkan bahwa rotasi ini adalah bagian dari upaya menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.
Sehingga, menurutnya, organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat.
Dari 119 nama yang dilantik Yasonna, tercatat sejumlah kepala pemasyarakatan dan kepala kantor wilayah Kemenkumham yang dimutasi dan dipromosi.
Di antaranya, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Lampung.
Kemudian, Kakanwil Nusa Tenggara Barat, Haris Sukmanto dimutasi menjadi Kakanwil Sulawesi Utara.
Kakanwil Nusa Tenggara Barat, kini diisi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta Romi Yudianto.
Selanjutnya, Kakanwil Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi digeser menjadi Kakanwil Kalimantan Selatan. Kakanwil Sulawesi Tengah kini dijabat oleh Kakanwil DIY, Budi Argap Situngkir.
Baca juga: Napi Diduga Bisa Pegang HP di Lapas Cipinang dengan Membayar Petugas, Kemenkumham: Tidak Benar
Sementara Kakanwil DIY kini dijabat oleh Imam Jauhari yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil bengkulu. Kakawil Bengkulu diisi oleh Direktur Informasi Dirjen HAM, Erfan.
Selain itu, kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan dimutasi menjadi Kelapa Divisi Pemasyarakatan kanwil Bali.
Kalapas Surabaya diisi oleh Jalu Yuswa Panjang yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Posisi Jalu Yuswa Panjang digantikan Kalapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan I Putu Murdiana kini menjabat Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.