Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Pajak Dukung Program Pembangunan hingga Vaksinasi, Jokowi: Pajak Kita untuk Kita

Kompas.com - 04/03/2022, 16:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Utamanya untuk pemulihan ekonomi dan mendukung program vaksinasi Covid-19.

"Pajak yang kita bayarkan sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi. Pajak kita untuk kita," ujar Jokowi di sela-sela kegiatan melaporkan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Apa Sanksi jika Tidak Lapor SPT Tahunan?

Jokowi sendiri melaporkan SPT Tahunan PPh-nya melalui aplikasi daring e-filing.

Kepala Negara pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," ujar Jokowi sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menjelaskan pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi daring e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.

Dia pun meyakinkan masyarakat bisa dengan mudah mengisinya secara daring.

"Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu ke kantor pajak. Bisa kapan saja dan bisa darimana saja," ungkapnya.

Baca juga: Gaji di Bawah Rp 4,5 Juta Boleh Tak Lapor SPT Tahunan, Begini Caranya

Turut mendampingi Presiden saat melaporkan SPT Tahunan PPh adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan sudah mengirim "surat cinta" alias email yang berisi imbauan untuk melapor pajak.

Dalam email tersebut, DJP meminta warga mendukung pemerintah dalam melawan Covid-19 dengan tidak menunda kewajiban pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2021.

"Pajak yang saudara/i bayar berkontribusi sebagai salah satu sumber utama dana pemerintah untuk membiayai program vaksinasi Covid-19 pada tahun 2022 ini," tulis email tersebut.

Baca juga: Pelaporan SPT Tahunan Sisa Sebulan Lagi, 4,53 Juta Orang Sudah Lapor

DJP juga mengimbau masyarakat melapor SPT melalui e-filing atau e-form agar lebih mudah dan menghindari tatap muka. Panduan laporan melalui online tersedia di laman www.pajak/go.id/lapor-tahunan atau media sosial @DitjenPajakRI.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor mengatakan, hingga kini sudah terdapat 4,53 juta SPT yang masuk ke data DJP.

"Sampai tadi pagi SPT yang masuk sebanyak 4.535.705. Dengan rincian SPT OP 4.390.707 dan sisanya WP Badan," ucap Neil kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Ini 6 Jenis Harta yang Wajib Dilaporkan di SPT Tahunan

Neil mengungkapkan, pelaporan SPT diungkap secara manual maupun secara online. Namun, pelaporan secara online mendominasi laporan hingga hari ini.

SPT yang dilaporkan secara manual hanya 3,7 persen dari total SPT yang masuk. Jumlahnya setara dengan 167.884 SPT. Dia pun mengaku ada peningkatan pelaporan SPT dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Sampai dengan SPT masuk per 1 Maret terjadi pertumbuhan sebesar 0,21 persen," jelas Neil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com