Salin Artikel

Kemenkumham Mutasi 119 Pejabat, Termasuk Sejumlah Kakanwil dan Kalapas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan mutasi jabatan pimpinan tinggi terhadap 119 orang pada Jumat (4/3/2022).

Dari sejumlah itu, sebagian bersifat promosi dan sebagian lagi merupakan rotasi. Para pejabat itu dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Dalam sambutannya, Yasonna berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan, serta mampu meningkatkan kualitas kinerja.

Sebagai parameter keberhasilan, Menkumham menyebut tiga tolok ukur agar dapat dilaksanakan seluruh jajarannya.

“Pertama adalah dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ucap Yasonna, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, dikutip dari siaran pers.

"Kedua, dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar dia melanjutkan.

Ketiga, Yasonna juga meminta jajarannya dapat melakukan penyerapan anggaran minimal 95 persen sesuai dengan standar minimal nasional.

Di sisi lain, Menkumham mengakui bahwa untuk menjaga, bahkan meningkatkan kinerja di tengah situasi pandemi Covid-19 bukanlah hal mudah.

Namun, Yasonna tetap minta agar semuanya bawahannya bekerja secara maksimal dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Dukung, sukseskan dan pastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Mutasi para pejabat di lingkungan Kemenkumham itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.04.KP.03.03 Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kemenkumham.

Keputusan itu ditandatangani oleh Yasonna tanggal 2 Maret 2022

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, perubahan dalam organisasi merupakan hal yang biasa. Demikian pula halnya dengan perubahan jabatan.

“Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam lembaga pemerintahan sebagai penyegaran organisasi,” papar Andap.

Andap menambahkan bahwa rotasi ini adalah bagian dari upaya menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal.

Sehingga, menurutnya, organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat.

Kakanwil dan Kalapas

Dari 119 nama yang dilantik Yasonna, tercatat sejumlah kepala pemasyarakatan dan kepala kantor wilayah Kemenkumham yang dimutasi dan dipromosi.

Di antaranya, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Selatan, Edi Kurniadi yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Lampung.

Kemudian, Kakanwil Nusa Tenggara Barat, Haris Sukmanto dimutasi menjadi Kakanwil Sulawesi Utara.

Kakanwil Nusa Tenggara Barat, kini diisi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta Romi Yudianto.

Selanjutnya, Kakanwil Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi digeser menjadi Kakanwil Kalimantan Selatan. Kakanwil Sulawesi Tengah kini dijabat oleh Kakanwil DIY, Budi Argap Situngkir.

Sementara Kakanwil DIY kini dijabat oleh Imam Jauhari yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil bengkulu. Kakawil Bengkulu diisi oleh Direktur Informasi Dirjen HAM, Erfan.

Selain itu, kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Surabaya, Gun Gun Gunawan dimutasi menjadi Kelapa Divisi Pemasyarakatan kanwil Bali.

Kalapas Surabaya diisi oleh Jalu Yuswa Panjang yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Posisi Jalu Yuswa Panjang digantikan Kalapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan I Putu Murdiana kini menjabat Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/19533751/kemenkumham-mutasi-119-pejabat-termasuk-sejumlah-kakanwil-dan-kalapas

Terkini Lainnya

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke