Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap Nasdem soal Penambahan Masa Jabatan Presiden: Dulu Pengusul, Kini Menolak

Kompas.com - 04/03/2022, 13:19 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

Tolak Pemilu 2024 ditunda

Di awal tahun 2022 ini, kalangan internal pemerintah Jokowi kembali membuka wacana perpanjangan masa jabatan penguasa.

Dimulai dari pernyataan Kepala Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang menyebut para pengusaha ingin penyelenggaraan pemilu ditunda dengan dalih Indonesia masih memerlukan waktu untuk memulihkan perekonomian nasional yang terdampak Pandemi Covid-19.

Isu tersebut lalu berlanjut dengan usul 3 pimpinan partai koalisi Jokowi yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Ada yang berargumen sama seperti Bahlil bahwa Indonesia masih butuh waktu untuk pemulihan ekonomi nasional sehingga lebih baik Pemilu 2024 diundur. Namun ada juga yang membuka isu adanya aspirasi agar pemerintahan Jokowi berlanjut hingga 3 periode.

Baca juga: 3 Ketum Koalisi Jokowi Bicara Perpanjangan Kekuasaan 3 Hari Berturut-turut, Suarakan Siapa?

Menyikapi wacana yang menjadi kontroversi itu, Nasdem menyatakan tegas menolaknya.

Bahkan penolakan itu disampaikan langsung oleh sang ketua umum, Surya Paloh yang mengaku tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi.

"Partai Nasdem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi," kata Paloh, dikutip dari siaran pers, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Manuver Minta Pemilu Diundur, Cak Imin Dinilai Khawatir Kalah karena Elektabilitas Susah Ngangkat

Ia pun menegaskan, Nasdem teguh memegang aturan bernegara merujuk konstitusi yang ada. Paloh mengingatkan, UUD 1945 telah mengatur masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode dan pemilihan umum dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," tuturnya.

Menurut Paloh, pemilu memang dimungkinkan ditunda dalam keadaan terpaksa seperti terjadi perang atau bencana alam yang luar biasa.

Meski begitu, ia menilai saat ini tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024 karena negara sedang dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja. Selain itu perekonomian Negara juga menunjukkan tren positif.

"Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," tegas Paloh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com