JAKARTA, KOMPAS.com – Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor kasus penipuan aplikasi Binomo, Indra Kesuma (Indra Kenz), pada Kamis (24/2/2022) besok.
Rencananya, Indra Kenz akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
“(Pemeriksaan Indra Kenz) Kamis jam 10.00 WIB,” kata Direkur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan Rabu (23/2/2022).
Lebih lanjut, ia juga belum memastikan apakah gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut juga akan dilakukan besok setelah pemeriksaan saksi.
Menurut Whisnu, hal itu akan disampaikan setelah ada kepastian.
“Tunggu besok,” ujar Whisnu.
Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf soal Kasus Binomo, Kuasa Hukum Korban: Hukum Harus Tetap Jalan
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Indra Kenz besok merupakan yang pertama. Sebelumnya, Indra Kenz tidak menghadiri panggilan penyelidik Bareskrim, Jumat (18/2/2022) lalu, dan meminta dijadwalkan ulang.
Secara terpisah, pihak kuasa hukum Indra Kenz juga membenarkan informasi tersebut.
Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa memastikan kliennya akan menghadiri panggilan pemeriksaan.
“Iya benar (besok diperiksa), kami akan hadir,” ujar Wardaniman.
Diketahui, Indra Kenz menjadi salah satu afiliator yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binaty option bernama Binomo.
Kasus tersebut terdaftar dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Baca juga: Klarifikasi Indra Kenz dan Babak Baru Kasus Penipuan Binomo
Pihak Bareskrim Polri menyatakan, ada unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga statusnya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Ramadhan secara virtual, Jumat (18/2/2022).
Sementara itu, Indra telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.
Pria yang kerap disapa crazy rich Medan itu juga berjanji akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra dalam unggahan di akun Instagram @indrakenz, pada Kamis (17/2/2022) malam.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan Polisi, Indra Kenz Dijadwalkan Pemeriksaan Ulang Jumat Depan
Terkait unggahan klarifikasi, Kompas.com sudah mendapat izin kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa, untuk dikutip.
Dalam kesempatan itu, Indra menjelaskan, tujuan awalnya mengunggah dan membuat konten terkait binary option hanya untuk berbagi pengalaman. Ia tidak bermaksud merugikan pihak mana pun.
“Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.