JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan petisi yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Menurutnya, semua pandangan yang pro dan yang kontra tetap menjadi pertimbangan pemerintah.
"Iya (dipertimbangkan). Semua pandangan tentu dipertimbangkan. Yang pro dan yang kontra," ujar Wandy dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Ogah Jual Lahan untuk Proyek IKN, Hashim Djojohadikusumo Mau Buat Konservasi Orang Utan
Termasuk, kata dia, pandangan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang mendukung pemindahan IKN.
"Dan bahkan sudah mulai membangun kantor di sana. Juga pandangan seluruh perguruan tinggi Muhammadiyah yang bersikap sama," tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur.
Adapun petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs change.org dan ditujukan kepada presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.
Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.
Baca juga: Saat Ridwan Kamil Beri Bisikan Politis ke Jokowi soal Desain IKN...
"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN," ujar Busyro, melalui keterangan tertulis pada 5 Februari 2022.
Selain itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.