JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 45 tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimatan Timur.
Adapun petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs change.org dan ditujukan kepada presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.
Di antara 45 tokoh tersebut ada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono.
"Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN," ujar Busyro, melalui keterangan tertulis, Sabtu, (5/2/2022).
Selain itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; hingga ekonom senior Faisal Basri juga mendukung petisi tersebut.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK dan 44 Tokoh Nasional Galang Petisi Tolak IKN Nusantara
Berikut nama 45 tokoh inisiator penolak IKN Nusantara:
1. Sri Edi Swasono
2. Azyumardi Azra
3. Din Syamsuddin
4. Anwar Hafid
5. Nurhayati Djamas
6. Daniel Mohammad Rasyied
7. Mayjen Purn Deddy Budiman
8. Busyro Muqodas
9. Faisal Basri
10. Didin S Damanhuri
11. Widi Agus Pratikto
12. Rochmat Wahab
13. Jilal Mardhani
14. Muhamad Said Didu
15. Anthony Budiawan
16. Carunia Mulya Firdausy
17. Mas Ahmad Daniri
18. TB. Massa Djafar
19. Abdurahman Syebubakar
20. Prijanto Soemantri
Baca juga: Jokowi Disebut Akan Kemah di Titik Nol IKN, Istana: Masih Dibahas
21. Syaiful Bakhry
22. Zaenal Arifin Hosein
23. Ahmad Yani
24. Umar Husin
25. Ibnu Sina Chandra Negara
26. Merdiansa Paputungan
27. Nur Ansyari
28. Ade Junjungan Said
29. Gatot Aprianto
30. Fadhil Hasan
31. Abdul Malik
32. Achmad Nur Hidayat
33. Sabriati Aziz
34. Moch Najib YN
35. Muhamad Hilmi
36. Engkur
37. Marfuah Musthofa
38. Masri Sitanggang
39. Mohamad Noer
40. Sritomo W Soebroto
Baca juga: UU IKN Digugat, Faldo Sebut Proses Pembahasan Aturan Turunannya Tetap Berlanjut
41. M Hatta Taliwang
42. Mas Roro Lilik Ekowanti
43. Reza Indragiri Amriel
44. Mufidah Said
45. Ramli Kamidin
Hingga Minggu (6/2/2022) pukul 15.30 WIB, petisi dengan judul "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota Negara" itu sudah ditandatangani oleh 9.275 orang.
Dalam petisi tersebut, para inisiator penolak IKN Nusantara mengajak seluruh warga negara Indonesia untuk mendukung ajakan tersebut agar Presiden Jokowi menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu kota Negara di Kalimantan.
Mereka menilai, pemindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Libatkan Publik Rumuskan Turunan UU IKN
"Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan Ibu Kota negara," tulis petisi tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.