Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Soal Tugas dan Tujuan Pengawas Pemilu, Begini Respons Calon Anggota Bawaslu

Kompas.com - 16/02/2022, 07:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aditya Perdana dicecar pertanyaan oleh anggota Komisi II DPR Syamsurizal mengenai tujuan berdirinya Bawaslu.

Syamsurizal menilai, Bawaslu semestinya tidak perlu ada lagi, mengingat banyaknya saksi atau pengawas dari luar lembaga tersebut.

"Bawaslu itu tujuannya apa sih? Sudah ada Bawaslu. Bawaslu itu, dalam artian begitu besarnya dana yang diperlukan oleh sebuah organisasi yang bernama Bawaslu. Tapi, toh di bawah masih ada juga pengawasan-pengawasan lain yang diperlukan," kata Syamsurizal dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu di Komisi II DPR, Selasa (15/2/2022) malam.

Ia pun lantas mencontohkan keberadaan saksi dari partai politik saat pemilihan legislatif (pileg) maupun saksi dari calon presiden untuk pemilihan presiden (pilpres) yang terlibat saat proses pemilihan.

"Sepertinya, tak jelas fungsi Bawaslu. Sepertinya kan seperti enggak perlu (ada Bawaslu)," ucapnya.

Baca juga: Calon Anggota KPU Afifuddin: Ketegangan KPU-Bawaslu Harus Kita Landaikan

Ia menekankan, hendaknya jika pengawasan pemilu murni dikerjakan oleh Bawaslu, maka tidak boleh ada saksi atau pengawas pribadi di luarnya.

Syamsurizal juga mengkritisi paparan Aditya yang hendak memberikan semacam pembekalan terhadap para saksi di luar Bawaslu.

Menurut dia, hal tersebut sama saja dengan mempertanyakan kembali apa tugas Bawaslu sebenarnya.

"Kalau Bawaslu memang betul-betul Badan Pengawas Pemilu, totalitas, mestinya pengawasan sampai ke bawah. Tak ada lagi yang namanya pengawasan pribadi, pengawasan partai dan lain sebagainya," terang dia.

"Tak perlu lagi dikatakan oleh saudara, karena akan ada semacam pembekalan penataran untuk para saksi. Enggak perlu. Pengawasan itu adalah pengawasan oleh Bawaslu," sambungnya.

Untuk itu, dia mempertanyakan apakah Aditya dapat berkomitmen agar Bawaslu totalitas dalam mengawasi pemilu hingga tingkat bawah. Bahkan, siap bertanggungjawab menerima konsekwensi yang diberikan apabila melanggar tugas.

Baca juga: Pengurus PKN Temui Bawaslu, Gede Pasek Harap Semua Parpol Diperlakukan Sama

"Kami Bawaslu bertanggung jawab sepenuhnya. Kalau ada satupun yang langgar. Kami siap digantung. Itu yang belum saya lihat dari dulu. Pemikiran-pemikiran itu semestinya sudah terwujud. Tak ada lagi pengawasan yang lain karena sudah ada namanya Badan Pengawas Pemilu," harap Syamsurizal.

Menjawab pertanyaan itu, Aditya berpandangan bahwa tugas pengawasan terhadap jalannya pemilu sejatinya adalah tugas dari seluruh elemen masyarakat.

Hal itu dinilai sebagai sebuah konsep dari negara demokrasi yang ideal. Indonesia, dikatakannya, sedang menuju ke arah demokrasi yang dimaksud.

"Bahwa pengawasan yang ideal itu adalah sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat. Dalam konteks sebuah negara demokrasi yang sangat ideal, dari apa yang saya pelajari, pengawasan itu harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat," kata Aditya.

Jika berkaca pada konsep tersebut, maka tidak ada lagi tugas dari Bawaslu.

Ia mengatakan, di negara demokrasi yang merupakan negara maju seperti di Amerika Serikat, juga tidak memiliki Bawaslu. Melainkan, Amerika hanya memiliki semacam KPU dengan tugas sebagai penyelenggara.

Baca juga: Komisi II Lakukan Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu, Berikut Jadwalnya

"Jadi, tugas Bawaslu dalam konteks itu seharusnya tidak ada. Jadi, semuanya itu tumbuh punya kesadaran yang tinggi. Sama-sama mereka bisa saling menjaga, peserta pemilunya, terus kemudian kelompok masyarakat, ormas, itu bisa sama-sama menjaga," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com