Umumnya kekerasan menjadi jalan keluar untuk membungkam perlawanan warga atas aktivitas penambangan itu.
“Di mana pun tambang hadir dan beroperasi, kekerasan adalah salah satu pola yang selalu digunakan untuk menekan resistensi warga,” imbuh dia.
Dalam kacamatanya, kekerasan itu kerap melibatkan aparat keamanan, preman sampai organisasi masyarakat (ormas) setempat.
Aktor kekerasan, sambung Melky, digerakkan oleh perusahaan tambang.
Maka ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh. Tak hanya berkutat pada pencabutan izin tambang yang bermasalah.
Lebih dari itu, memperhatikan adanya potensi masalah pada pendirian lokasi tambang antara lingkungan, masalah hingga perusahaan.
Baca juga: Polisi Pulangkan 59 Orang yang Sempat Diamankan Terkait Unjuk Rasa di Parigi Moutong
Tanpa evaluasi menyeluruh, masyarakat akan terus menjadi korban dalam konflik persoalan tambang.
“Selama ini warga di daerah lingkar tambang terus jadi korban, sebagian besar dikriminalisasi menggunakan Undang-Undang Minerba, terutama Pasal 162 soal tindak pidana menghalang-halangi aktivitas perusahaan,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.