JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sulawesi Tengah, untuk melakukan uji balistik guna menemukan pelaku penembakan demonstran di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary mengatakan, uji balistik penting dilakukan guna membandingkan anak peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan anak peluru yang dicurigai.
“(Sehingga) akan menentukan siapa pelaku penembakan dan dari jarak tembak berapa pelaku melepaskan tembakan,” tutur Dedi dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Tertembak dari Bagian Belakang Tembus ke Dada
Berdasarkan temuan awal penyelidikan Komnas HAM, korban bernama Erfaldi (21) mengalami luka tembak dari bagian belakang hingga menembus dada.
“Erfaldi meninggal karena peluru tajam dari aparat yang mengenai bagian belakang sebelah kiri tembus di bagian dada,” paparnya.
Dedi menyebutkan, temuan itu disampaikan oleh pihak puskesmas yang melakukan visum pada jenazah.
“Ini terlihat dari kondisi luka sebagaimana yang dijelaskan oleh pihak Puskesmas Katulistiwa saat lakukan visum dan mengangkat proyektil yang tersisa dan hinggap di bagian tubuh korban,” sebut dia.
Dedi menegaskan, Komnas HAM akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku penembakan.
Namun, ia meminta semua pihak untuk menurunkan tensi masing-masing guna menghindari konflik susulan.
“Semua pihak utamanya pihak keluarga dan simpul-simpul massa aksi dari desa-desa yang ada di Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan mau menahan diri, dan mengambil langkah cooling down,” katanya.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan uji balistik sejumlah senjata terkait tertembaknya seorang peserta aksi yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, Satu Korban Dilaporkan Tewas
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, uji balistik ini dilakukan dalam rangka menemukan pelaku penembakan tersebut. “Nanti akan diuji balistik siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi," kata Dedi secara virtual, Senin (14/2/2022).
Menurut Dedi, saat ini Polda Sulteng sudah mengamankan sejumlah senjata api (senpi) guna melakukan uji balistik.
“Akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda, sudah diamankan,” kata dia.
Dedi memastikan, korban diduga tewas akibat luka tembakan. Namun, detail lebih lanjut terkait penyebab kematian akan diinfokan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik (labfor).
“Dugaan sementara adalah luka tembak, ini nanti akan dibuktikan tim labfor,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.