Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/02/2022, 16:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tender pengadaan layanan pesan singkat atau SMS (short message servicemasking atau SMS blast rutin dilakukan lembaga Antirasuah setiap tahun.

Adapun berdasarkan pengamatan Kompas.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui lspe.kemenkeu.go.id tender pengadaan SMS blast KPK untuk tahun 2022 senilai Rp 999.218.000.

"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Di Hadapan Jajarannya, Firli Harap 2022 KPK Kian Dipercaya

Ali menyampaikan, pengadaan SMS blast tersebut juga telah dimasukkan dalam rencana anggaran biaya yang mengacu pada standar biaya masukan dari Kemenkeu.

Adapun medium SMS blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ali mencontohkan, wajib lapor LHKPN bisa dikirimi beberapa kali SMS dengan adanya pengadaan tender tersebut. Misalnya, permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah di-submit; pemberitahuan LHKPN telah lengkap dan pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan.

Selain itu, pemberitahuan pengingat pelaporan LHKPN, pemberitahuan LHPN dikembalikan ke draft; pemberitahuan isi survei e-LHKPN dan pemberitahuan validasi data wajib lapor kepada unit penerima layanan.

"Informasi terkait paket-paket pengadaan KPK dapat diakses secara terbuka melalui LPSE Kemenkeu, silakan publik untuk mengawasi," tutur Ali.

Baca juga: Anggaran KPK 2022 Naik Rp 300 Miliar, Firli Minta Digunakan Sebaik-baiknya untuk Pemberantasan Koruspsi

Dalam situs LPSE Kemenkeu, nama tender untuk SMS blast KPK itu adalah Pengadaan SMS Masking LKHPN tahun 2022.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang akan mengikuti tender.

Misalnya, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP); Nomor Induk Berusaha (NIB), TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Adapun PT Elpia Internusa Sistematika menjadi pemenang dari 19 perusahaan yang mengikuti tender ini. Perushaan tersebut menang dengan nilai penawaran Rp 851.554.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Nasional
Profil Brigjen Deddy Suryadi, Mantan Ajudan Jokowi yang Kini Pimpin Kopassus

Profil Brigjen Deddy Suryadi, Mantan Ajudan Jokowi yang Kini Pimpin Kopassus

Nasional
Mutasi TNI, Ini 8 Danrem yang Diganti Panglima

Mutasi TNI, Ini 8 Danrem yang Diganti Panglima

Nasional
Resmikan KEK Lido, Jokowi: Saya Senang Infrastruktur  Kelihatan Manfaatnya untuk Sektor Swasta

Resmikan KEK Lido, Jokowi: Saya Senang Infrastruktur Kelihatan Manfaatnya untuk Sektor Swasta

Nasional
Sebut KEK Lido Komplit, Jokowi: Kita Harap ke Depan Tidak Ada Masyarakat yang Lebih Senang ke Luar Negeri

Sebut KEK Lido Komplit, Jokowi: Kita Harap ke Depan Tidak Ada Masyarakat yang Lebih Senang ke Luar Negeri

Nasional
Panglima TNI Tunjuk Mayjen Haryanto Jadi Pangdivif 2 Kostrad yang Baru

Panglima TNI Tunjuk Mayjen Haryanto Jadi Pangdivif 2 Kostrad yang Baru

Nasional
Langkah Sinar Mas Mengantisipasi Karhutla

Langkah Sinar Mas Mengantisipasi Karhutla

Nasional
Abraham Samad: Banyak Pegawai KPK Punya Spirit Pemberantasan Korupi tetapi Terhambat

Abraham Samad: Banyak Pegawai KPK Punya Spirit Pemberantasan Korupi tetapi Terhambat

Nasional
Mutasi Perwira TNI, Laksma Julius Widjojono Jadi Kapuspen TNI Gantikan Laksda Kisdiyanto

Mutasi Perwira TNI, Laksma Julius Widjojono Jadi Kapuspen TNI Gantikan Laksda Kisdiyanto

Nasional
Kekuasaan Rezim Politik Olahraga

Kekuasaan Rezim Politik Olahraga

Nasional
Cerita Abraham Samad Ingin Tetap Jaga Marwah KPK karena Dipandang sebagai Sosok Antikorupsi

Cerita Abraham Samad Ingin Tetap Jaga Marwah KPK karena Dipandang sebagai Sosok Antikorupsi

Nasional
Panglima TNI Mutasi 219 Perwira, Deddy Suryadi Jadi Danjen Kopassus, Iwan Setiawan Jadi Pangdam Tanjungpura

Panglima TNI Mutasi 219 Perwira, Deddy Suryadi Jadi Danjen Kopassus, Iwan Setiawan Jadi Pangdam Tanjungpura

Nasional
INFID Soroti Minimnya Kandidat Perempuan dalam Pemilu 2024

INFID Soroti Minimnya Kandidat Perempuan dalam Pemilu 2024

Nasional
PDI-P yang Tolak Israel dan Kini Turut Bersedih Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

PDI-P yang Tolak Israel dan Kini Turut Bersedih Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Nasional
Dua Investor Suntikkan Modal untuk Pembangunan Hunian ASN di IKN

Dua Investor Suntikkan Modal untuk Pembangunan Hunian ASN di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke