JAKARTA, KOMPAS.com – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan uji balistik sejumlah senjata terkait tertembaknya seorang peserta aksi yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, uji balistik ini dilakukan dalam rangka menemukan pelaku penembakan tersebut.
“Nanti akan diuji balistik siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi," kata Dedi secara virtual, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Kapolda Sulteng Minta Maaf atas Tertembaknya Seorang Demonstran di Parigi Moutong
Menurut Dedi, saat ini Polda Sulteng sudah mengamankan sejumlah senjata api (senpi) guna melakukan uji balistik.
“Akan diuji balistik beberapa senjata yang nanti akan disampaikan Kapolda, sudah diamankan,” kata dia.
Dedi memastikan, korban diduga tewas akibat luka tembakan. Namun, detail lebih lanjut terkait penyebab kematian akan diinfokan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim laboratorium forensik (labfor).
“Dugaan sementara adalah luka tembak, ini nanti akan dibuktikan tim labfor,” ucapnya.
Baca juga: Polri Kirim 1 Tim Divisi Propam Dalami Dugaan Tertembaknya Peserta Demo oleh Polisi di Parigi
Saat ini polisi tengah mengusut kejadian penembakan tersebut. Sejumlah tim, termasuk dari dikerahkan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Polda Sulteng juga telah dikerahkan.
Dedi pun memastikan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun pelaku dalam kejadian penembakan itu.
“Ini komitmen kami dan secepatnya perintah pimpinan polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasmya,” ujar Dedi.
Diberitakan sebelymnya, seorang warga sipil dikabarkan tertembak dalam aksi unjuk rasa terkait aktivitas tambang yang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2/2022).
Baca juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, Satu Korban Dilaporkan Tewas
Diduga, korban tewas akibat terkena tembakan aparat saat berusaha membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.
Adapun unjuk rasa tersebut berlangsung sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita. Aksi unjuk rasa disebutkan untuk menentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.