JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, polisi sudah memulangkan 59 warga yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa yang menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
“(Sebanyak) 59 warga masyarakat yang diamankan oleh kepolisian sudah dikembalikan ke keluarganya,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (14/2/2022)
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut alasan polisi menangkap puluhan warga itu.
Baca juga: Polri Klaim Sudah Ada Perlawanan Saat Unjuk Rasa di Parigi Moutong sehingga Dibubarkan Paksa
Berdasarkan informasi Amnesty Internasional, pada kejadian itu setidaknya ada 70 yang ditahan.
Aksi protes warga terkait aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang digelar pada Sabtu lalu dilaporkan telah memakan korban jiwa. Diduga, korban tewas akibat tembakan aparat saat membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.
Aksi unjuk rasa itu untuk menentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah tersebut. Aksi itu bukan baru sekali itu terjadi.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut dan mengadili pelaku penembakan pengunjuk rasa yang menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong.
Terkait adanya korban meninggal dunia itu, polisi mengatakan tengah mengusut kejadian tersebut.
Dedi memastikan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun pelaku dalam kejadian penembakan itu.
“Ini komitmen kami dan secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasmya,” ujar Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.