Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Ingatkan Pemerintah Gandeng Industri Lokal di Kontrak Rafale

Kompas.com - 14/02/2022, 08:23 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan Anton Aliabbas mengatakan pemerintah jangan melupakan untuk melibatkan industri pertahanan dalam negeri terkait kontrak pengadaan 42 jet tempur Dassault Rafale dari Prancis dan 36 pesawat F-15ID dari Amerika Serikat.

"Mengingat kali ini pembelian yang dilakukan Indonesia tidak bersifat eceran, hendaknya pemerintah melibatkan secara serius industri pertahanan nasional terutama terkait pembicaraan negosiasi offset dan konten lokal, seperti yang diamanatkan UU No 16/2012 tentang Industri Pertahanan," kata Anton dalam keterangan pers seperti diterima Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Indonesia Resmi Pesan 42 Pesawat Tempur Rafale

Dalam Pasal 43 ayat 5 tentang Pengadaan, Pemeliharaan, dan Perbaikan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2012 disebutkan ada tujuh syarat pengadaan alat pertahanan dan keamanan buatan luar negeri.

Syarat yang tercantum dalam beleid itu adalah:

  1. Alat peralatan pertahanan dan keamanan belum atau tidak bisa dibuat di dalam negeri;
  2. Mengikutsertakan partisipasi Industri Pertahanan;
  3. Kewajiban alih teknologi;
  4. Jaminan tidak adanya potensi embargo, kondisionalitas politik dan hambatan penggunaan alat peralatan pertahanan dan keamanan dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara;
  5. Adanya imbal dagang, kandungan lokal dan/atau ofset paling rendah 85% (delapan puluh lima persen);
  6. Kandungan lokal dan/atau ofset sebagaimana dimaksud pada huruf e paling rendah 35% (tiga puluh lima persen) dengan peningkatan 10% (sepuluh persen) setiap 5 (lima) tahun; dan
  7. Pemberlakuan ofset paling lama 18 (delapan belas) bulan sejak Undang-Undang ini diundangkan.
  8. Baca juga: Selain Borong 42 Jet Rafale, Prabowo Sebut RI Bakal Beli 2 Kapal Selam Scorpene

Di sisi lain, lanjut Anton, rencana pembelian jet tempur itu memang dibutuhkan mengingat kondisi alutsista TNI membutuhkan peremajaan.

"Pandemi Covid-19 memang telah menjadi tantangan besar pemerintah dalam melakukan modernisasi alutsista. Di tengah upaya pemulihan ekonomi, pembaruan alutsista tetap tidak bisa dihindari," ujar Anton yang merupakan Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com