JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian berpendapat, para guru tidak akan kehilangan tunjangan profesi guru (TPG) akibat hadirnya Kurikulum Merdeka.
Ia pun mengimbau para guru tidak khawatir atas kehadiran Kurikulum Merdeka sebagai pengganti Kurikulum 2013.
"Saya mengajak para guru untuk tidak perlu khawatir dengan adanya kurikulum baru, yaitu Kurikulum Merdeka," kata Hetifah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Kemendikbud Ristek Klaim Kurikulum Merdeka Tak Ganggu Tunjangan Profesi Guru
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa Kurikulum Merdeka memang bakal lebih fleksibel dibandingkan Kurikulum 2013.
Namun, meski beban mengajar lebih singkat, hal itu tidak akan menyebabkan guru kehilangan tunjangan profesinya.
"Karena jam pelajaran yang ditargetkan diselesaikan 1 minggu di Kurikulum 2013, dibuat lebih fleksibel menjadi target jam pelajaran 1 tahun," jelas dia.
Perlu diketahui, beban mengajar para guru masih menjadi salah satu kriteria penerimaan tunjangan profesi.
Adapun kewajiban beban mengajar bagi para guru sejauh ini 24-40 jam. Hal itu sebagaimana disebut oleh Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) sebagai kekhawatiran para guru terkait Kurikulum Merdeka.
Baca juga: Ketika Kurikulum 1994 Buat Pelajar Susah Tidur...
Di sisi lain, Hetifah menegaskan bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim juga telah menjamin perubahan kurikulum tak akan merugikan guru.
"Perubahan ini tidak akan merugikan guru, termasuk terkait tunjangan profesi," imbuh dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.