Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum Merdeka Dilengkapi Proyek Pelajar Pancasila, Tak Ada Penambahan Jam Pelajaran

Kompas.com - 12/02/2022, 12:54 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam Kurikulum Merdeka yang disiapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), terdapat tiga struktur penerapan pembelajaran. Salah satunya adalah proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari Sekolah Penggerak yang aturan penerapannya tertuang dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan Kurikulum Merdeka adalah pengganti nama dari Kurikulum Prototipe yang sudah sempat dijalankan di sejumlah sekolah.

"Kami memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe," ujar Nadiem saat meluncurkan Kurikulum Merdeka, Jumat (11/2/2022).

Nadiem mengatakan, kurikulum ini sudah mulai digunakan mulai tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Sekolah bisa melaksanakan kurikulum baru ini secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing.

Baca juga: Ini Beda Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Sebelumnya Bagi Anak SMA

Mengutip dari "Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka" yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek, Sabtu (12/2/2022), struktur kurikulum ini terbagi menjadi tiga.

Kurikulum Merdeka terdiri dari kegiatan intrakurikuler, proyek penguatan profil pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler.

"Untuk peserta didik sampai pada kompetensi dan karakter yang terdapat dalam profil pelajar Pancasila, perlu penguatan selain di intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan program lainnya," jelas Kemendikbud Ristek dalam "Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka".

Menurut Kemendikbud Ristek, tidak ada perubahan pada alokasi jam pelajaran siswa dalam Kurikulum Merdeka. Hanya saja, terdapat penyesuaian dalam pengaturan mata pelajaran.

Jam pelajaran (JP) untuk setiap mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka dialokasikan untuk dua kegiatan pembelajaran, yakni pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.

Pembelajaran intrakurikuler sendiri merupakan kegiatan utama sekolah yang dilakukan dengan menggunakan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur program.

Baca juga: Bicara Ganti Menteri, Ganti Kurikulum, Nadiem: Tidak Ada Pemaksaan Kurikulum Merdeka

Sementara itu, proyek penguatan profil pelajar Pancasila dilaksanakan dengan melatih siswa untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut.

Kemudian pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan non-pelajaran formal yang dilakukan peserta didik sekolah. Umumnya kegiatan ekstrakulikuler dilakukan di luar jam pelajaran.

"Jadi, jika dihitung JP kegiatan belajar rutin di kelas (intrakurikuler) saja, memang seolah-olah JP-nya berkurang dibandingkan dengan Kurikulum 2013. Namun, selisih jam pelajaran tersebut dialokasikan untuk proyek penguatan profil Pelajar Pancasila," tulis Kemendikbud Ristek.

Kemendikbud Ristek menilai proyek penguatan profil Pelajar Pancasila membutuhkan alokasi waktu sendiri. Alasannya agar pelatihan siswa untuk menggali isu nyata di lingkungan sekitar dan berkolaborasi untuk memecahkan masalah tersebut dapat berjalan dengan baik.

Meski ada proyek tambahan mengenai proyek penguatan profil Pelajar Pancasila, Kurikulum Merdeka tidak akan berdampak pada jam mengajar guru.

"Proyek tetap dihitung sebagai beban mengajar guru," jelas Kemendikbud Ristek.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com